Bima, Bimakini.- Meski pinjaman sudah dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo, namun agunan berupa sertifikat rumah milik mantan debitur belum dikembalikan pihak Bank Danamon.
Warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Sri Adiawanti, menceritakan pada April 2016 lalu meminjam uang di Bank Danamon Bolo sebesar Rp300 juta dengan agunan sebuah sertifikat rumah.
Pinjaman itu, sambung Sri, disepakati selama jangka waktu 3 tahun. Seharusnya, menurutnya, pinjaman itu jatuh tempo pada Februari 2019 mendatang.
Namun, karena menilai terlalu memberatkan hingga diputuskan dilunasi semua sebelum jangka jatuh tempo. “Februari 2018 lalu, saya lunasi semua pinjaman dengan membayar sekaligus senilai 130 juta,” kisahnya ditemui di kediamannya, Jumat.
Semula, kata Sri, ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak Bank Danamon, apabila pinjaman dilunasi akan dikembalikan agunan.
“Kata staf bank, paling telat sepekan, dan disarankan mengambil di Bank Danamon Cabang Tente berhubung Bank Danamon di Bolo sudah tidak beroperasi lagi,” kutipnya.
Namun, ditunggu nasabah hingga sekarang janji pengembalian agunan sertifikat itu belum kunjung terealisasi.
“Saya sudah sering mendatangi dan meminta sertifikat dikembalikan, tetapi mereka selalu beralibi tidak jelas,” kesalnya.
Dia menduga, ada sesuatu yang terjadi hingga pihak Bank Danamon terkesan mengulur-ulur waktu pengembalian sertifikat itu.
“Saya minta sertifikat tersebut secepatnya dikembalikan. Jangan mempersulit saya. Semua pinjaman sudah dilunasi, kenapa sertifikat belum dikembalikan,” tuturnya.
Dia mengancam akan melaporkan kejadian itu pada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI perwakilan Mataram.
“Saya akan melaporkan masalah ini ke OJK, karena pihak Danamon tidak menghargai dan mempermainkan nasabah. Setelah dapat keuntungan berlipat ganda, seolah-olah kepentingan nasabah diabaikan,” ucapnya.
Kepala Bank Danamon Cabang Tente yang hendak dikonfirmasi wartawan, Jumat (02/2), tidak bisa ditemui. Seorang staf Bank Danamon Cabang Tente, Iksan, justru menghalangi tugas peliputan wartawan.
Hari Jumat (02/2), Sri kembali mendatangi Kantor Bank Danamon Cabang Tente, namun hingga berita ini dikorankan belum diketahui apa kesimpulan pembicaraan mereka. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.