Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Agunan Debitur di Bank Danamon, Kemana?

Warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Sri Adiawanti.

Bima, Bimakini.- Meski pinjaman sudah dilunasi sebelum tanggal jatuh tempo, namun agunan berupa sertifikat rumah milik mantan debitur belum dikembalikan pihak Bank Danamon.

Warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Sri Adiawanti, menceritakan pada April 2016 lalu meminjam uang di Bank Danamon Bolo sebesar Rp300 juta dengan agunan sebuah sertifikat rumah.

Pinjaman itu, sambung Sri, disepakati selama jangka waktu 3 tahun. Seharusnya, menurutnya, pinjaman itu jatuh tempo pada Februari 2019 mendatang.

Namun, karena menilai terlalu memberatkan hingga diputuskan dilunasi semua sebelum jangka jatuh tempo. “Februari 2018 lalu, saya lunasi semua pinjaman dengan membayar sekaligus senilai 130 juta,” kisahnya ditemui di kediamannya, Jumat.

Semula, kata Sri, ada kesepakatan antara dirinya dengan pihak Bank Danamon, apabila pinjaman dilunasi akan dikembalikan agunan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kata staf bank, paling telat sepekan, dan disarankan mengambil di Bank Danamon Cabang Tente berhubung Bank Danamon di Bolo sudah tidak beroperasi lagi,” kutipnya.

Namun, ditunggu nasabah hingga sekarang janji pengembalian agunan sertifikat itu belum kunjung terealisasi.

“Saya sudah sering mendatangi dan meminta sertifikat dikembalikan, tetapi mereka selalu beralibi tidak jelas,” kesalnya.

Dia menduga, ada sesuatu yang terjadi hingga pihak Bank Danamon terkesan mengulur-ulur waktu pengembalian sertifikat itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya minta sertifikat tersebut secepatnya dikembalikan. Jangan mempersulit saya. Semua pinjaman sudah dilunasi, kenapa sertifikat belum dikembalikan,” tuturnya.

Dia mengancam akan melaporkan kejadian itu pada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI perwakilan Mataram.

“Saya akan melaporkan masalah ini ke OJK, karena pihak Danamon tidak menghargai dan mempermainkan nasabah. Setelah dapat keuntungan berlipat ganda, seolah-olah kepentingan nasabah diabaikan,” ucapnya.

Kepala Bank Danamon Cabang Tente yang hendak dikonfirmasi wartawan, Jumat (02/2), tidak bisa ditemui. Seorang staf Bank Danamon Cabang Tente, Iksan, justru menghalangi tugas peliputan wartawan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hari Jumat (02/2), Sri kembali mendatangi Kantor Bank Danamon Cabang Tente, namun hingga berita ini dikorankan belum diketahui apa kesimpulan pembicaraan mereka. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pihak Bank NTB Cabang Bolo didesak oleh Hj Hadijah untuk mengembalikan agunan berupa sertifikat lahan seluas 1 hektar lebih.  Pihak Bank NTB...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Ambalawi (Imawi) aksi unjukrasa di depan BRI Unit Wera Kecamatan Ambalawi, Senin (1/3), sekitar pukul 10.50 Wita....

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Setelah sempat heboh dengan raibnya ratusan juta uang nasabah Bank Negara Indonesia (bni) 46 Cabang Bima akibat kejahatan Skimming Card, kini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Bank Negara Indonesia 46 Cabang Bima Nusa Tenggara Barat (ntb) akhirnya mengganti uang para nasabah yang hilang sejak Selasa (29/1). Total...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kasus kejahatan skimming card yang menyebabkan ratusan juta uang nasabah BNI Bima raib. “Kami...