Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Buat Status Ada Adegan Mesum, Pemilik Akun FB Dilapor ke Polisi

Manager Barata, Deny

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga inisial AA, resmi dilapor Manager Barata ke Polres Bima Kota setelah menginformasikan adegan mesum pada salahsatu ruangan karaoke melalui aku Facebook.  “Kita sudah melaporkan secara resmi pemilik akun FB AA tersebut di Polres Bima Kota,” kata Manager Barata, Deny, dikonfirmasi di Barata, Rabu (21/3).

Dia mengatakan, postingan pemilik akun AA itu melecehkan dan mencemarkan nama baik Barata. “Dalam akunnya, AA memosting melihat adegan mesum pada salahsatu ruangan karaoke dan telah dilaporkan pada satpam,” tuturnya.

Namun, kata Deny, setelah dicek oleh satpam, tidak ada kejadian sebagaimana yang disampaikan AA. “Hanya si cewek duduk di atas paha si cowok saja,” katanya.

Kejadian itu muncul di media sosial. Pihaknya telah menghubungi pemilik akun, AA, agar menghapus. Namun, kata Deny, pemilik akun balik menantang.  “Karena telah menyebarkan isu Hoax dan diduga mencemarkan nama baik Barata, telah melaporkan pada Polisi. Kami merasa dirugikan dengan postingan tersebut,” ucapnya.

Deny mengaku, status AA telah discreenshot sebagai Barang Bukti (BB). “Postingan tersebut telah dihapus Sabtu (17/3),”

Dia menegaskan, aturan pada tempat karaoke ketat. Karyawan selalu diarahkan mengecek setiap ruangan mengantisipasi perbuatan tidak senonoh dari pelanggan.  “Dahulu pernah ada kejadian yang kita pergoki. Kita amankan dan serahkan pada keamanan. Hal itu sebagai bukti aturan kita tegas,” kisahnya.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Dedyansyah, membenarkan telah menerima pengaduan pencemaran nama baik oleh manajemen Barata. “Benar, pengaduan dari pihak Barata tersebut dan sudah kami terima,” ucapnya.

Pengaduan itu masih dalam tahap lidik untuk mengetahui persoalan yang di upload pemilik akun terkait Barata. “Pihak Barata meminta untuk diklarifikasi maksud dan tujuan oknum tersebut mengupload status demikian,” jelasnya.

Pemilik akun FB AA, yang dihubungi via telepon, mengakui telah memosting tentang barata. “Postingan tersebut hanya iseng saja,” tukasnya.

Disinggung manajemen Barata telah melaporkan ke Polisi, AA mengatakan. “Biarkan saja dan saya siap menghadapi,” tandasnya. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran memeras seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modusnya mengancam menyebarkan video porno korban,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Polemik pernyataan saudara Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN terkait dengan kebencian kepada Muhammadiyah. Pernyataan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku tindak pidana UU ITE dengan menyebarkan  konten Pornografi disertai ancaman. Terduga pelaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang pemilik akun medis sosial Facebook dilaporkan ke  Polres Bima Kabupaten, karena diduga menghinda warga Sila. Akun atas nama PUTRA ANK BUNGSU...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Media Sosial (Medsos) seperti Facebook mestinya dijadikan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, sekaligus untuk menambah wawasan terkait perkembangan zaman. Beda dilakukan akun...