Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Budaya Konsensus sebagai Solusi Penanganan Konflik di Bima

Oleh: Nahrul Saputra

Aparat TNI yang ditugaskan dalam penanganan konflik Desa Risa dan Dadibou beberapa waktu lalu.

Bima merupakan sebuah Daerah yang terletak di ujung Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Secara sosial-kultural Kabupaten Bima memiliki lapisan masyarakat yang sangat plural, hal tersebut disebabkan karena masyarakat yang menempati Daerah tersebut terdiri dari beragam budaya, karakter, dan agama. Secara sosiologis masyarakat Bima dibentuk oleh budaya dan karakter-karakter tersebut, di samping juga peran agama di sisi lain.

Dari proses pembentukan tersebut sehingga melahirkan budaya dan karakter yang khas dari masing-masing komunitas masyarakat. Namun, dalam lintasan historisnya komunitas masyarakat yang terbentuk tersebut saling memanfaatkan antara yang satu dengan yang lain, sehingga timbulah hal-hal yang tidak diinginkan oleh masing-masing komunitas atau kelompok tertentu. Dari sinilah salah satu akar permasalahan yang menimbulkan chaos atau konflik (dengan pengertian pertentangan, karena ada juga konflik yang hanya berhenti pada tahap perbedaan) dalam masyarakat atau komunitas.

Konflik-konflik yang muncul tentu sangat beragam (kalau tidak dikatakan kompleks), tergantung bagaimana metode kita memandangnya. Di Bima, baik itu di tataran Kabupaten maupun Kota, sejak empat tahun terakhir terdapat 170 (kahaba.net)  kasus dengan motif yang berbeda, mulai dari kasus melibatkan masyarakat akar rumput (grass root) sampai kepada kasus yang melibatkan masyarakat elit (estate society) khususnya pihak birokrasi pemerintahan.

Tulisan pendek ini akan sedikit mencoba mencari solutif alternatif dari permasalahan tersebut, walaupun tentunya tidak akan membawa dampak yang besar bagi masyarakat Bima.

Konstruksi Teori

Seacra teori, konflik sebagian berkembang sebagai reaksi (to response) terhadap fungsionalisme struktural. Teori konflik berasal dari berbagai pemikir, seperti Karl Marx dengan Marxian teory-nya, dan pemikiran konflik sosial dari  George Simmel.(Geprge Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2004: 153)

Menurut Dahrendorf, masyarakat mempunyai dua wajah yaitu konflik dan konsensus. (Geprge Ritzer dan Douglas J. Goodman, 2004: 153) Oleh karena itu, teori sosiologi mesti dibagi dua yaitu teori konflik dan teori konsensus. Teori konsensus mesti menguji integritas dalam masyarakat dan teoretisi konflik mesti menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasan yang mengungkung masyarakat bersama dihadapan tekanan itu.

Di sisi lain, Ibnu Khaldun mencoba memberikan devinisi atau batasan tentang konsep masyarakat. Menurut Ibnu Khaldun, kumpulan manusia itu bersifat niscaya. Dari devinisi ini Ibnu Khaldun tidak secara eksplisit menjelaskan tentang konsep masyarakt. Namun, devinisi tersebut dapat dipahami bahwa sebuah masyarakat (society) tidak akan dapat berdiri tanpa adanya manusia. Oleh karena itu, dalam pandangan Ibnu Khaldun bahwa perilaku berkumpul (seabagai karakter sosiologis manusia) itu merupakan hal yang pokok atau mendasar bagi kehidupannya seabgaimana watak dan perilaku lainnya, seperti makan, minum, dan  berkeluarga.

Village Society and Town Society

Konsep masyarakat desa kalau ditinjau dari perspektif historis akan berakar pada pandangan sosial Ibnu Khaldun. Karena biar bagaimana pun seperti yang dikemukakan oleh beberapa pemikir bahwa kalau berbicara tentang masyarakat maka akan merujuk pada pendapat tokoh seperti Emile Durkheim, Karl Marx, Herbert Spencer, dan tokoh lainnya yang hadir belakangan dari pada Ibnu Khaldun.

Masyarakat Desa pada umumnya berprofesi sebagai petani, nelayan, dan peternak. Walaupun di sisi lain bisa juga berprofesi sebagai pemburu (hunter). Dalam konteks masyarakat Bima, dengan tanpa memunafikan sebagian yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Honores, dan berbagai profesi lainnya yang sejenis, namun dapat dikatakan bahwa secara komprehensif masyarakat Bima berprofesi sebagaimana umumnya masyarakat Desa yaitu seabagai petani, nelayan, dan peternak.

Seacra struktural, masyarakat desa merupakan cikal bakal dari munculnya masyarakat kota. Karena antara masyarakat desa dan masyarakat kota laksana bangunan piramida yang asal muasal atau dasar dan penyanggannya adalah masyarakat desa. Keduanya memiliki kesinambungan sosial seacra vertikal yang dilandasi oleh suatu proses perkembangan (progress).

Dari sisi tingkah laku, masyarakat desa lebih dekat pada kebaikan (moral society) dari pada masyarakat kota. Hal ini disebabkan karena cara hidup yang ditempuh oleh masyarakat desa relatif lebih sederhana (simple), apa adanya (bukan ada apanya), dan alami. Gaya hidup (live style) masyarakat desa jauh berbeda dengan masyarakat kota yang penuh dengan hal-hal yang bebentuk kemewahan, dan penuh rekayasa sosial.

Cara hidup yang ditempuh oleh masyarakat Bima, khususnya yang berada di Kabupaten, pada prinsipnya berjalan dengan alami dan penuh dalam suasana saling menghargai (mutual respect), saling mengasihi (mutual loving), dan penuh dengan sikap egaliter. Namun, ketika mereka tersentuh dengan cara atau pola hidup yang ke-kotaan, maka tercemar dan berubahlah pola pikir (mind set) yang semula sangat respek terhadap orang lain menjadi sangat terisolasi dan relative amoral.

Sisi lain yang dimiliki oleh masyarakat desa ialah jiwa keberanian. Masyarakt desa secara psikologis jauh lebih berani dari pada masyarakat kota. Hal ini disebabkan karena dalam kehidupan sehari-hari di desa relatif banyak tantangan dari pada di kota, seperti tantangan dari bahaya binatang buas, dan lain sejenisnya. Sikap berani ini nantinya ketika bergaul dengan masyarakat kota yang akan menjadi modalnya dalam berhubungan.

Town Society

Secara hierarkis masyarakat kota (town society) merupakan puncak dan metamorfosis dari masyarkat desa (village society). Masyarakat kota dari sisi profesi lebih banyak bekerja sebagai pegawai yang tantangannya relatif kecil (tantangan dari sisi fisik). Mereka ialah pelayan Negara (waiter of state) seperti yang dituturkan oleh Ibnu Khaldun:

“Ketauhilah bahwa sesungguhnya suatu kesultanan (pemerintah) pasti membutuhkan layanan dalam berbagai departemen dan bidang yang melahirkan badan ketentaraan, kepolisian, dan kesekretariatan. Masing-masing departemen dan bidang diwakili oleh satu orang yang menguasai bidangnya dan digaji dari khas Negara. Semua ini masuk dalam kategori struktur pemerintahan, dan seorang raja sebagai pejabat tertinggi mengeluarkan kebijakan-kebijakan programnya”.(Moh. Pribadi, 2014: 132).

Dalam sistem pemerintahan tugas pegawai Negara disebut pendelegasian tugas Negara (pembagian tugas). Kebiasaan seperti ini dapat menyebabkan seorang pemimpin dinilai lemah dan buruk.

Dari sisi pola hidup, masyarakat kota jauh lebih berfoya-foya, karena disekelilingnya penuh dengan gemerlapnya kemewahan dan kesenangan. Sedangkan dari sisi solidaritas, masyarakat kota lebih memilih lebih hidup sendiri-sendiri dan atau isolatif. Bentuk kerajasama (cooperation) mereka tidak lagi hanya memenuhi kebutuhan primer, akan tetapi lebih kepada hal-hal yang bersifat sekunder dan terseier.

Masyarakat kota secara ekonomi memang relatif mapan, namun sikap dan perilaku mereka cenderung kepada hal-hal yang bersifat hedonistis. Orientasi hidup mereka lebih kepada hal yang bersifat kesenagan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama kehidupannya.

Dalam konteks Bima, bukan maksud untuk menggeneralisir, bahwa pola hidup yang dipraktekan sekarang lebih ke hal-hal yang demikian, sehingga jauh dari tuntutan kemajuan dan perkembangan. Hal itu terjadi tidak saja berlaku bagi masyarakat yang menetap di kota, akan tetapi juga terjadi masyarakat yang ada di desa. Belum lagi dari sisi solidaritas, masyarakat Bima saat ini hanya memiliki solidaritas parsial, atau terbatas pada kelompoknya sendiri. Akibatnya, akan rawan terjadinya konflik dan atau chaos. Chaos muncul karena disebabkan adanya ego dari masing-masing kelompok, yang tidak mau saling memahami antara yang satu dengan yang lain.

Seperti yang dikatakan oleh Dahrendorf bahwa masyarakat memiliki dua wajah yaitu wajah konflik (faced conflict) dan wajah konsensus (.consensus faced). Jadi, mestinya masyarakat Bima saat ini lebih menampakkan wajah konsensusnya dari pada wajah konfliknya. Sebab, dengan demikian maka perkembangan dan perubahan akan terjadi.

Praktek Demokrasi di Kabupaten Bima

Demokrasi sebagai sebuah istilah (terminology) itu diperkenalkan oleh Abraham Lincoln presiden Amerika Serikat (united state), namun dalam prakteknya konsep demokrasi telah dilakukan sejak di zaman Plato. Hakikat demokrasi adalah dengan diberikannya kesempatan secara penuh kepada rakyat untuk menentukan segala pilihan dan aktivitasnya, sepanjang hal itu tidak tidak bertentangan dengan hokum yang berlaku. Di Indonesia sendiri menurut R. William Liddle, ciri khas demokrasi era Ode Baru (orba) ialah bahwa yang berkuasa itu satu orang yaitu presiden, yang dalam hal ini ialah Soeharto. Sedangkan, ciri khas demokrasi di era Reformasi yang berkuasa itu adalah rakyat.

Dalam konteks Kabupaten Bima, proses demokrasi yang berlangsung saat ini nampaknya agak jauh dari substansi dan atau hakikat demokrasi itu sendiri. Hal tersebut disebabkan karena praktek demokrasi yang dijalankan masih penuh dengan hal-hal yang berlawanan dengan nilai demokrasi (value of democracy), seperti masih terjadinya praktek politik uang (money politic), politik jabatan, dan lain sebagainya yang sejenis. Di sisi lain juga, masih dibiarkannya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terlibat dalam politik, padahal di dalam hokum yang berlaku, bahwa PNS itu dilarang untuk melakukan politik. Hemat penulis, hal-hal semacam inilah yang menghambat dan atau bahkan mencederai jalannya demokrasi kita (di Kabupaten Bima).

Praktek demokrasi akan berjalan dengan baik apabila tingkat partisipatif para warga masyarakat tinggi. Bentuk partisipatif warga masyarakat mestinya bukan berdasarkan kepentingan sesaat (seperti dikasih uang baru akan ikut andil), akan tetapi lebih dari pada itu yaitu bagaiamna menciptakan tatanan kehidupan menjadi labih baik dari sebelumnya. Hal tersebut akan terwujud apabila masyarakat dan pemerintah betul-betul menyadari bahwa betapa berharganya kepentingan bersama warga masyarakat, bukan kepentingan kolektif atau kelompok tertentu saja.

Kabupaten Bima akan maju dan menjadi pioner atau lokomotif bagi Kabupaten-Kabupaten lain di Indonesia khususnya di Provinsi NTB dalam hal demokrasi, apabila bentuk partisipatif warga dilakukan dengan penuh sikap terbuka (opened attitude), toleran, inklusif dalam berpikir, dan demokratis dalam bertindak.

Outboxism Thinking bukan Inboxism Thinking

Akademisi dan sosiolog salah satu Kampus yang ada di Bima, Aidin, mengatakan bahwa konflik atau chaos yang terjadi di Bima bukan disebabkan oleh faktor ekonomi, akan tetapi lebih disebabkan oleh munculnya kelompok-kelompok separatis yang dengan sengaja menciptakan konflik. Lanjut Aidin, konflik tersebut tidak akan dapat diatasi kalau pihak yang berweanag atau dalam hal ini Pemerintah dan pihak kepolisian tidak turun menyelesaikannya.

Hemat penulis, bukan waktunya lagi untuk membikin kelompok atau gang semacam itu (apalagi di zaman postmodernisme ini), sudah saatnya kita untuk keluar dari cara berpikir yang bersekat-sekat untuk menuju cara berpikir yang terbuka, toleran, dan demokratis. Cara berpikir semacam inilah yang relatif kurang nampak dalam masyarakat Bima saat ini, khususnya kita sebagai agent of change. Baik pelajar/mahsiswa maupun masyarakat biasa khususnya di Bima saat ini seperti tidak memiliki sumber rasa arah (sense of direction) dan pangkal tujuan (sense of purpose), masyarakat Bima saat ini cenderung kepada hal yang destruktif, tentu tidak semuanya, akan tetapi inilah fenomena yang terjadi saat ini di Bima.

Semestinya pola pikir yang dikembangkan tidak sebatas pada halaman rumah saja, namun mesti mampu keluar, dan kalau perlu mesti cara berpikirnya mesti bersifat internasional, walaupun dalam prakteknya kultural-partikular. Dengan pola semacam inilah hemat penulis, konflik dan atau chaos yang terjadi di Bima sedikit teratasi.

Dari sisi teologis, masyarakat Bima secara umum menyandarkan keyakinannya pada Islam (Islam sebagai institusional dan sebagai doktirn). Namun, nilai-nilai universal yang terkandung di dalamnya  nampaknya masih tersimpan dalam pikiran dan laci mejanya masing-masing. Mestinya, nilai Islam (Islamic value) tersebut mesti diterjemahkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan dalam berpikir dan bertindak. Hemat penulis, seandainya nilai teresbut menjiwai dan menjadi spirit dalam berpikir dan bertindak, maka tidak akan ada daya pengkaliman, apalagi saling membunuh antara satu dengan yang lain. (*)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengatasi potensi konflik atau masalah sosial yang ada di Kota Bima perlu adanya kolaborasi. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri untuk...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kodim 1608/Bima Nusa Tenggara Barat, Kamis (25/02) mulai melakukan sejumlah gebrakan menjelang kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110. Yakni, merehab sejumlah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Direktur Penganan Daerah Pasca Konflik, Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Pedesaan, Daerah Tertentu dan Transmigrasi RI, Hasrul Edyar, SSos, MAP mengatakan,...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat hidup rukun dan damai serta tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang sepele yang...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kesbangpol Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi bersama Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kemasyarakatan (TIMDU PKSM) di aula Kantor Camat Woha, Kamis (27/9)....