Bima, Bimakini.- Bagaimana sikap Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, terkait kasus pelayanan BLUD Bima terkait jenazah bayi lima hari Zulkaidah?
Kepada wartawan, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, akan memerbaiki regulasi yang ada dan mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) BLUD Bima. Selain itu, kepala rungan NICU, akan diganti.
Sementara hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, kata dia, ada prosedurnya. LHP tersebut terlebih dulu masuk ke meja Sekda, setelah itu ke Bupati Bima.
“Isi LHP dari Inspektorat, belum saya baca, karena belum saya terima,” ujarnya di Pemkab Bima, Senin sore.
Dia juga memahami apa yang menjadi sorotan publik terkait desakan pencopotan Direktur BLUD Bima. “Sorotan dan permintaan tersebut, pasti terjadi,” timpalnya.
Dikatakannya, selain mengubah regulasi, akan mengadakan mobil jenazah. Agar dikemudian hari tidak lagi terjadi pemulangan jenazah dengan ojek.
“Tidak ada sanksi yang diberikan pada jajaran BLUD Bima, hanya membenahi dan merubah regulasi serta SOP dan juga merolling kepala ruangan Nicu saja,” tegasnya.
Diimbau kepada pihak BLUD Bima, agar menjadikan persoalan pemulangan jenazah Zulkaidah dengan ojek kemarin pembelajaran dan tidak terulang lagi. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.