Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mewacanakan penerapan ketentuan baru, yakni Sekolah Lima Hari pada ajaran baru tahun 2018-2019.
Kepala Dikbud Kota Bima, Drs Alwi Yasin, mengatakan pihaknya memiliki rencana menerapkan jadwal sekolah lima hari, khusus tingkat SD dan SMP.
“Hal ini sudah disosialisasikan terbatas pada beberapa sekolah dan direspon baik, karena banyak manfaat penerapan sekolah lima hari,” katanya ditemui, Selasa.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Karakter, ada dua opsi regulasi, yakni sekolah lima dan enam hari sepekan.
“Dari regulasi tersebut pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) lebih optimal lima hari sekolah dengan bayak manfaat, baik untuk siswa, guru, maupun orangtua. Lebih lagi kaitan mutu penyerapan pengetahuan siswa,” tuturnya.
Kelebihan lain penerapan lima hari sekolah, pertama guru tidak lagi mengambil jam di sekolah lain, cukup ekstra kurikuler sebagai angka kredit.
“Guru tidak perlu mencari jam di sekolah lain, apalagi prinsip sekolah lima hari tidak banyak studi sekolah, hanya memindahkan jam pada hari sabtu ke hari lain,” terangnya.
Jam pulang sekolah antara pukul 15.00 WITA bagi SD dan pukul 15.30 WITA bagi SMP. Kelebihan lain, siswa akan optimal menyerap penyampaian ilmu pengetahuan di pelajari melalui jenjang waktu.
Dia mengatakan, nanti siswa tidak lagi dibebankan dengan tugas rumah, karena semua aktivitas mengajar bisa diselesaikan tuntas di sekolah.
“Sekolah pertama yang menerapkan lima hari sepekan yakni, SMPN 10 di Kolo. Selama ini tidak ada masalah, semuanya berjalan baik,” ucapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.