Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Direktur BLUD Bima Didesak Dicopot

Bima, Bimakini.- Kasus jenazah, Zulkaidah, yang sempat disandera pihak BLUD Bima karena tidak memiliki biaya persalinan dan pulang menggunakan jasa ojek makin menjadi perhatian.

Kali ini, sejumlah aktivis dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Bima menggelar demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (19/3).

Massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan jajaran Dinas Kesehatan (Dikes) agar mencopot Direktur BLUD Bima, drg Ikhsan, MPH, dari jabatan.

“Kami minta Direktur BLUD Bima harus dicopot dari jabatannya. Karena, diduga lalai dan terindikasi diskriminasi terhadap pasien miskin,” pinta Korlpa aksi, Ikhsan.

Jenazah Zulkaidah, pulang menggunakan jasa ojek karena tidak memiliki biaya sewa mobil ambulans. Jasad bayi yang baru berusia 5 hari itu dibungkus kafan di alas plastik kresek hingga tiba di rumah duka di Dusun Waro Timur Desa Waro Kecamatan Monta.

Massa menilai, peristiwa yang dialami Suhada, ibu jenazah Zulkaidah, bertolak belakang dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.

“Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan pada nilai kemanusian, etika, profesional, manfaat, keadilan, manfaat, pemerataan, persamaan hak dan anti diskriminasi, perlindungan dan keselamatan pasien,” terangnya.

Selain itu, sambung Ikhsan, juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta UU Nomor 36 Tentang Kesehatan.

“Kami meminta Pemkab Bima dalam hal ini Bupati selaku pengambil kebijakan, agar mencopot Direktur BLUD Bima,” tegasnya lagi.

Massa mendesak DPRD Kabupaten Bima menghentikan pekerjaan jembatan Cenggu.

Massa diterima Wakil Ketua Komisi III, Yusra, SPd, dan Sakura H Abidin didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka.

Menanggapi tuntutan massa, Yusran, mengatakan kejadian di BLUD Bima luar biasa, karena di luar naluri sebagai manusia.

Dia menegaskan, akan menindak lanjuti dan apabila terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, mendukung diproses hukum.

“Kita di DPRD siap menindak lanjuti asprasi rakyat. Karena, kita lahir dan ada di DPRD ini dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” janjinya.

Soal jembatan Cenggu, masih dalam tahap pekerjaan dan belum ditemukan ada unsur kerugian negara. “Jika menemukan ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan secara hukum dan kami siap mendukung upaya tersebut,” sarannya.

Liputan wartawan, usai mendengar jawaban dari Legislatif, massa membubarkan diri menuju Kantor Dikes Kabupaten Bima melakukan kegiatan dengan tuntutan yang sama. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini. – Musibah dialami Aisah (15) asal Dusun Mawar Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Rabu (13/07/2022). Seorang gadis asal desa tersebut alami...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Ibu Rumah Tangga (IRT) asal RT 07 RW 04 Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Siti Mariam binti Yasin (40) yang mengidap...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Lewintana, Kecamatan Soromandi, Bima, Hidayat, S. Sos menyatakan siap membantu warganya Dediansyah, yang mengalami bocor ginjal untuk mendapatkan perawatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya diberitakan seorang warga Desa Nggembe, Kecamatan Bolo, Bima Dediansyah (34) keluar dari rumah sakit lantaran tidak memiliki biaya. Hal itu dibantah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sembuh dari penyakit adalah impian semua orang. Namun kalimat itu ibarat mimpi karena keterbatasan biaya menjadi kendala. Halnya dialami Dediansyah (34) warga...