Bima, Bimakini.- Kasus jenazah Zulkaidah, bayi asal Dusun Waro Timur Desa Waro Kecamatan Monta kian disoroti. Kali ini, Direktur BLUD Bima, H Ikhsan, disarankan mundur dari jabatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, M Aminurllah, SE, mengatakan rangkaian kasus pemulangan jenazah Zulkaidah menggunakan ojek bagian tanggung jawab Direktur. “Kalau direktur malu dengan jabatannya, maka harus mundur. Bukan menyalahkan bawahan dengan alasan koordinasi lamban,” sarannya dikonfirmasi, Sabtu (17/3).
Apalagi, diakui belum memiliki Standar Operasional Pelaksanaan (SIAP) penanganan pasien mampu dan tidak mampu yang tidak memiliki BPJS. “Sebagai BLUD, sudah harus memiliki SIAP sebagai rujukan baku bagi petugas,” tegasnya.
Kasus jenazah Zulkaidah adalah warga miskin yang dimintai uang biaya persalinan, dan jenazah sempat disandera karena pihak keluarga tidak memiliki uang.
Dia mengatakan, melalui anggaran awal Rp250 juta, status RSUD Bima berhasil diubah menjadi BLUD. Untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin, DPRD gelontorkan anggaran Rp400 juta dalam APBD tahun 2018. “Pelayanan tetap saja sama, terus dikeluhkan dan itu menjadi laporan yang mendominasi masuk ke komisi kami,” ungkapnya.
Untuk itu, Bupati lebih tegas menyikapi kinerja bawahan sebagai efek jera, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.