Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dokumen Lengkap, Satu Unit Sepeda Motor Dikeluarkan

Sepeda motor yang berhasil diamankan aparat.

Kota Bima, Bimakini.- Dari 14 unit sepeda motor yang diduga bodong dan diamankan di Mapolres Bima Kota, ternyata satu unit sudah diambil pemiliknya. Pasalnya, pemilik sepeda motor tersebut memiliki STKN dan BPKB atas kendaraan itu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Pidum, IPDA Dediansyah menjelaskan, satu unit sepeda motor yang sudah diambil itu, milik Aulia Akbar Tanjung. Warga Dusun Benteng, Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Sepeda motor jenis Honda Fit X warna hitam Nomor Polisi B 6347 NXG,

Dijelaskan Dedi, saat ini tersisa 13 unit sepeda motor yang diamankan di Mapolres Bima Kota. Menurutnya, bagi pemilik sepeda motor yang memiliki bukti lengkap dan sah, mereka bisa mengambil sepeda motornya.

“Sepeda motor yang dikeluarkan itu, saat kami amankan tidak dilengkapi STNK dan BPKB. Ternyata surat – suratnya itu dikirim belakangan, tidak samaan dengan sepeda motornya,” jelasnya.

Ditegaskannya, saat ini untuk kasus tersebut masih didalami. Dan untuk sementara masih mengarah ke penggelapan. “Apakah sepeda motor itu bodong atau tidak, kamis masih mendalaminya,” pungkasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (17/2) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan 14 unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat – surat lengkap atau bodong. Kendaraan tersebut diangkut menggunakan satu unit Truk Mitsubisi, nomor polisi F 8379 UP.

Dari 14 unit sepeda motor tersebut, 11 diantaranya memiliki STNK tanpa BPKB. Kemudian tiga unit lainnya tidak memiliki STNK dan BPKB. 14 unit sepeda motor yang diamankan, Yamaha Mio Gt Hitam nomor polisi B 6766 GBL, Suzuki Rgsx Warna Biru nomor polisi B 4618 NED, Honda Beat Warna Hitam nomor polisi B 3763 NND, Yamaha Fino Warna Putih nomor polisi B 4553 SCT. Kemudian Yamaha Mio Warna Kuning nomor polisi B 6332 GRX, Honda Vario Warna Putih nomor polisi BE 7051 ID, Yamaha Vixion Warna Biru nomor polisi B 4933 NAO dan Yamaha N Max Warna Putih nomor polisi A 2537 ZR.

Suzuki Fu Warna Abu-Abu nomor polisi B 6417 CXB, Honda Vario Warana Merah nomor polisi A 5909 ZL, Yamaha Mio Gt Merah Putih nomor polisi B 6887 GDE. Kemudian, Honda Vario Warna Putih Biru nomor polisi B 3689 NUS, Honda Beat Merah Putih nomor polisi B 6097 VOV dan Honda Fit X Warna Hitam Abu nomor polisi B 6347 NXG. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Polsek Manggelewa mengamankan tujuh kendaraan ilegal yang diduga hasil penggelapan yang diangkut truk fuso BC Trans saat melintas di Jalan Lintas...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (17/5) siang berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario. Karena tidak memiliki surat-surat,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus penyelundupan belasan motor dari Jakarta yang tidak dilengkapi surat lengkap. Total 28 unit motor yang diamankan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan, karena tidak memiliki surat-surat. Sepeda motor dari Surabaya itu diamankan Sabtu (17/2), saat menuju kecamatan...