Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Bandar Sabu di Melayu

Barang bukti yang diamankan.

Kota Bima, Bimakini.- Aparat Kepolisian berhasil menangkap dua terduga bandar sabu jenis kelamin perempuan di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Rabu (06/3). Sabu seberat 2,5 ons dan barang bukti lain ikut disita.

Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, membenarkan penangkapan dua terduga bandar sabu di Kelurahan Melayu.

Kedua terduga bandar, IR (32) asal RT 05 RW 02 Kelurahan Melayu dan DR (34) asal Kelurahan Melayu, ditangkap di rumah MR (52).

“Terduga IR dan DR ditangkap di rumah MR di di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota sekitar pukul 13.30 WITA tadi (kemarin),” ucapnya dihubungi via WhatsApp, Rabu.

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat ada transaksi dan pesta narkoba di rumah MR. “Atas informasi tersebut, personel Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota menindak lanjuti menuju kediaman MR, sekaligus menangkap dan menggeledah yang turut disaksikan Ketua RT setempat,” paparnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Suratno menyebutkan, berdasar penggeledahan, pihaknya mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar, yaitu IR dan DR.

“Kita menyita dan mengamankan Barang Bukti berupa 2 bungkus sabu dengan jumlah 9 poket seberat 2,5 Ons, 3 buah Hp, 2 buah Bong, 1 buah timbangan digital, 2 buat Kartu ATM BNI, 1 buah Kartu ATM BCA, 1 buah Gunting, 1 bungkus Plastik Klip, 2 buah Dompet,1 buah tas warna Merah, 1 buah isolasi bening, 5 buah pipet, 1 buah korek gas serta uang senilai 3 juta,” bebernya.

Kedua terduga bandar dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Res Narkoba Polres Bima Kota untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (PUL)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...