Bima, Bimakini.- Upaya pengamanan wilayah hukum di Kecamatan Bolo intens dilakukan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) setempat melakukan penggerebekan sabung ayam di RT 11 Desa Kananga. Aparat langsung menyembelih ayam jago di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (6/3).
“Beda dengan sebelumnya, kini kami langsung sembelih ayam jago di TKP, juga arena sabung ayam langsung dibakar,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos di ruangannya, Jumat (9/3).
Kata dia, penggerebekan dilakukan atas dasar laporan warga setempat. Bahwa terjadi tindak pidana perjudian sabung ayam. Menyusul adanya laporan itu, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, namun semua pelaku kabur.
“Saat anggota berada di TKP. Para terduga pelaku melarikan diri. Namun, satu ekor ayam jago berikut gelanggang sabung ayam bisa diamankan sekaligus dikuasai, ” tuturnya.
Saat ayam disembelih dan gelanggang sabung ayam dibakar, pihaknya melibatkan unsur Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menyaksikannya dan itu sesuai SOP.
“Kami libatkan Kepala Dusun dan Ketua RT setempat untuk menyaksikan sembelih ayam dan bakar gelanggang. Sementara daging ayam yang disembelih langsung dibagikan warga disekitar, ” terangnya.
Pihaknya mengimbau warga agar tidak lagi melakukan kegiatan melanggar hukum. Diharapkannya, kondisi keamanan Bolo tetap kondusif. “Kecamatan Bolo zona aman. Bukan zona merah, itu harus kita jaga berasama, ” pungkas. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.