Kota Bima, Bimakini.- Hasil monitoring dan evaluasi jajaran Dinas PUPR Kota Bima diketahui masih banyak warga yang membangun rumah di daerah Sempadan sungai dan jalan di Kota Bima.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Bima, Junaiddin, mengatakan pihaknya tetap turun monitoring dan evaluasi (Monev) jumlah bangunan yang mengambil Sempadan jalan atau sungai.
Jumlah bangunan rumah, ungkapnya, tidak sedikit. Pada beberapa kelurahan, tetap ditemukan ada warga yang melanggar aturan membangun.
“Setiap bulan kita tetap Monev, dan setiap kali turun tetap kita temukan bangunan yang mengambil Sempadan jalan dan sungai,” tuturnya ditemui di kantor setempat, Rabu.
Dia mencontohkan saat kegiatan Monev Januari 2018. Ada beberapa bangunan yang melewati Sempadan jalan di Kelurahan Mande.
Pada bulan Februari, sambungnya, juga ditemukan di Kelurahan Sambinae dan Kelurahan Dara. Bulan Maret, warga yang membangun di Sempadan sungai juga ditemukan di Kelurahan Penatoi. “Setiap kita Monev, selalu diberikan peringatan,” terangnya.
Junaiddin mengatakan, pada saat diperingati ada warga yang membongkar bangunan, tetapi ada juga yang tidak mengindahkan. Langkah selanjutnya, yakni memberi teguran tertulis, setelah ditegur secara lisan.
“Jika tetap tidak merubah bangunan yang mengambil jalur Sempadan jalan dan sungai, nanti ada Tim terdiri dari Polisi dan Pol PP yang akan turun membongkar,” tegasnya.
Dia menambahkan, rata-rata warga yang membangun dan melanggar jalur Sempadan jalan dan sungai tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kita berharap agar warga yang hendak mendirikan bangunan untuk memperhatikan aturan dan ketentuan,” harapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.