Bima, Bimakini.- Kepala Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Imran, memfasilitasi semua keperluan Eks Nara Pidana (napi) kasus terorisme, DI. Pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga pemberian modal udaha.
Ditemui di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Bima Kota, Selasa (15/03), Imran mengatakan, tengah mendampingi warganya, DI (24), asal Dusun Sonco Lumba Desa Rite Kecamatan Ambalawi untuk pembuatan SIM.
Imran mengaku, DI adalah warga Rite yang baru beberapa bulan lalu bebas setelah menjalani hukuman kaitan kasus terorisme.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dusun Sonco Lumba, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Dusun Sonco Lumba, agar DI dirangkul,” katanya.
Menurutnya, tidak boleh ada kriminalisasi pada siapa saja dalam hidup bermasyarakat. “Saya menjadi kepala desa untuk melayani dan mengayomi seluruh warga, bukan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu,” tuturnya.
Imran mengaku, dalam beberarapa hari ini telah mengurus Adminduk DI. Hari Senin (15/03), dia mengurus kepesertaan DI sekeluarga dalam BPJS gratis yang dibiayai Pemerintah Daerah.
“Hari ini (kemarin), saya mendampingi DI mengurus SIM. Rencananya, besok (hari ini), akan mendampingi DI mengurus KK dan KTP,” paparnya.
Selain itu, sambung Imran, pihaknya juga akan membantu mengucurkan modal usaha untuk kelanjutan hidup bersama keluarganya.
“DI pernah sampaikan pada saya mau membuka usaha jualan ayam potong. Saya akan membantu sesuai kemampuan, yang penting DI bisa menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik,” katanya.
Dia menambahkan, ada 4 warganya yang tersandung kasus terorisme. DI, adalah salah satunya, sedang 3 orang lagi masih menjalani proses hukum.
“Semuanya nanti akan kami rangkul. Begitu pula harapan saya pada masyarakat, kepala desa maupun lurah di Kota dan Kabupaten Bima, agar bisa memperlakukan eks Napi teroris tanpa diskriminasi. Rangkul mereka dan libatkan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, mereka adalah saudara kita,” harapnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.