Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Kepala SDN 3 Sila Didemo Soal Dapodik

Kompak Demo di UPTD Dikbudpora Bolo.

Bima, Bimakini.- Beberapa orang menggelar demo di depan SDN 3 Sila Kecamatan Bolo, Senin (19/3), soal Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru setempat. Massa menuding Kepala Sekolah menyalahgunakan kewenangan.

“Kepala SDN 3 Sila mencabut sepihak Dapodik guru olahraga Honor Daerah (Honda), sehingga tidak mengajar karena tidak ada jam,” ucap Koordinator Aksi, Azwar Anas saat orasi, Senin (19/3).

Menurutnya, bukan kewenangan sekolah mencabut Dapodik guru, tetapi kewenangan UPT Dinas Dikbudpora untuk mengajukan pada dinas terkait. “Kepala Sekolah tidak koordinasi dengan UPT Dinas Dikbudpora,” tudingnya.

Selain soal Dapodik, massa menuntut kejelasan terkait pemotongan dana PIP tahun 2017. “Pemotongan Dana PIP harus dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Orator lain, Agus, menyesalkan keputusan Kepala SDN 3 Sila yang mencabut sepihak Dapodik seorang guru. Mereka meminta pemerintah menindak lanjuti dengan meminta klarifikasi sekaligus pertanggung jawaban.

“Tidak bisa dibiarkan. Kepala SDN 3 Sila harus dipanggil,” pintanya saat orasi di depan Kantor UPT Dinas Dikbudpora Bolo.

Kepala UPT Dikbudpora Bolo, H Ahmad, SH, MSi, mengatakan telah didatangi oleh Bahri, SPd, guru olahraga, beberapa waktu lalu. Bahri melaporkan pencabutan Dapodik.

“Kita sudah mendalami kejadian tersebut. Pengakuan operator sekolah, Bahri, tidak diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah,” tuturnya.

Menindak lanjuti temuan itu, kata dia, telah mendatangi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima untuk memperoleh kejelasan masalah itu.

Berdasarkan masukkan dari Kepala BKD dan Diklat beberapa hari lalu, pihak sekolah tidak bisa mencabut Dapodik guru yang lama.

“Guru yang lama, Bahri, tidak boleh dicabut Dapodiknya, sebelum guru pengganti mengantongi SK pemberhentian dari Bupati, lokasi asal mengajar,” terangnya.

Pihaknya menyesalkan ulah Kepala SDN 3 Sila yang mencabut sepihak Dapodik guru Honda itu, karena tanpa koordinaasi lebih dahulu.

Kepala SDN 3 Sila, Hj Rahma, SPd.SD, membantah tudingan pendemo. “Kita sudah mengantongi SK dari Bupati Bima tertanggal 18 Februari tentang penugasan PNS atas nama Muhdar, AMaPd, menjadi guru Madya di SDN 3 Sila,” bantahnya.

Terkait tudingan tidak koordinasi dengan UPT Dinas Dibudkpora Bolo, dia mengatakan, hal itu tidak benar. Karena, sebelumnya telah mendatangi UPT Dinas Dikbudpora meminta solusi kaitan keberadaan dua guru olahraga yang sama-sama bersertifikasi.

“Bisa ditanyakan ke Kepala UPT Dinas Dikbudpora, apa benar yang saya sampaikan ini,” sarannya pada wartawan.

Dia mengatakan, saat koordinasi, pihaknya menyarankan, Bahri, dipindahkan ke SDN 10 Sila mengingat di sekolah itu tidak memiliki guru olahraga setelah guru lama memasuki usia pensiun.

“Justru Kepala UPT Dinas Dikbudpora memberitahukan yang harus dipindahkan Muhdar, sementara Bahri, tetap di SDN 3 Sila. Saya tetap mengacu pada SK Bupati,” jelasnya.

Disinggung soal pemotongan PIP, dia mengaku tidak ada masalah lagi. “Kalau masih ada masalah, tentu saya akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan,” tandasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa kelas 1 di SDN 3 Sila harus rela belajar di teras. Karena ruang kelas mereka semakin parah. Apalagi setelah diguyur hujan,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pemotongan dana bantuan kembali terkuak. Kali ini, di SDN 3 Sila Kecamatan Bolo diduga menyunat dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50...

Pendidikan

Bima, Bimakini.-  Kondisi bangunan di SDN 3 Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, memerihatinkan. Terutama ruangan yang ditempati siswa kelas I, atap bagian terasnya ambruk....