Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

LKPJ 2017: Fakta ataukah Fiktif?

(Pembangunan Bima Dalam Angka, Antara Statistik dan Realitas Ramah Tinjauan Sosiologis)

Oleh: Satria Madisa

Satria Madisa

Hebat. Bupati Bima 27 Maret 2018 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran (LKPJ) Akhir 2017, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima. Bupati Bima dalam laporannya menyampaikan fokus pembangunan dalam menerjemahkan Visi Ramah sebagai medium untuk ”menguji” Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam upaya membangun Bima. Berikut kutipan Laporannya seperti dikutip di media online Kabarbima.

”Pada pelaksanaan kinerja pemerintah daerah tahun kedua ini, sasaran kinerja pemerintah daerah sepenuhnya berfokus untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2016-2021, Visi Pemerintah Kabupaten Bima adalah “Terwujudnya Kabupaten Bima yang Ramah, yaitu Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal”. Visi pembangunan Kabupaten Bima tersebut diwujudkan melalui 5 (lima) Misi pembangunan, yaitu:

1. Meningkatkan masyarakat yang berkualitas melalui penerapan nilai-nilai religius dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
2. Mewujudkan masyarakat yang aman tertib dan nyaman dengan mengedepankan penegakan supermasi hukum.
3. Meningkatkan kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat, dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pengangguran didukung tersedianya sarana dan prasarana berbasis tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup.
4. Meningkatkan kemampuan, kejujuran aparatur pemerintah dengan mengedepankan rasa tanggungjawab melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
5. Membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Pada laporan tersebut menyajikan keberhasilan Bima Ramah selama kurun waktu 2016-2017. Diantaranya dalam hal pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang tiap tahun menurun, IPM yang tiap tahun naik, Pengelolaan keuangan Daerah yang rapi, Pendapatan Asli Darah (PAD) yang tiap tahun naik, peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan sektor pertanian, kelautan dan perikanan, supremasi hukum,  pendidikan dan kebudayaan, singkatnya prestasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Seperti  yang kita ketahui bersama bahwa Nota Pengantar LKPJ merupakan hal yang wajib dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sebagai medium transparansi dan akuntabilitas Pemda terhadap Publik.

Saya menyadari bahwa objek tulisan ini sangatlah luas. Apalagi menyangkut semua sektor Pemda dalam menjalankan tugas konstitusional dan kepemimpinan, dengan angka dan jumlah anggaran yang meliputi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), PAD data statistik. Yang memang dibungkus dengan prestasi normatif. Sebagai contoh tentang pengelolaan keuangan yang menjadikan opini (sertifikat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Belakangan ini masalah WTP,  kepala Daerah rela mengeluarkan uang ratusan juta untuk menyuap BPK untuk mendapatkan sertifikat WTP. Bisa jadi karna WTP jadi dalih dan alibi pemda dalam menjelaskan dan meyakinkan publik tentang pengelolaan keuangan Daerah dan tentu ini bukan kepala daerah kita semua.

Tulisan ini hanya memfokuskan pada kajian sosiologi masyarakat, karna sekirannya angka dan data tidak sepenuhnya menjelaskan kenyataan. Bahkan keakuratan bisa di ”spekulasi”. Data statistik inikan prodak pemerintah.

Relevansj LKPJ dan Pembangunan Bima?.

Setelah saya membaca Nota pengantar LKPJ sedikitnya ada 3 indikator sebagai legitimasi dalam menjelaskan keberhasilan Bupati. Angka, data, dan prestasi yang didapat oleh bupati. Sebut saja dalam hal pendidikan dan kebudayaan yang indikatornya Bupati mendapatkan penghargaan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini PAUD tahun 2017. Hebat bukan?.
Bahkan mencengengkan, Dibidang Perencanaan, Pemerintah Kabupaten Bima mendapat Penghargaan Anugerah Pangripta Nusantara 2017 sebagai juara ketiga (Daerah dengan perencanaan pembangunan daerah terbaik. Waowww.  Begitupun sekfor lain yang selalu dibungkus dengan prestasi ”normatif” dan angka.

Lalu bagaimana dengan sosial kemasyarakan (sosiologi masyarakat) bima ramah?.

Pembaca yang budiman yang ingin mengetahui prestasi yang disusun dengan angka, data statistik  dan prestasi yang dituangkan lewat LKPJ bisa dilihat di Kabarbima. Kemudian “mendialogkan” dengan ramahnya bima dalam dua tahun. Tentu dilingkup yang terdekat berupa sosial kemasyarakatan. Seperti komitmen menerjemahkan  lima poin visi ramah diatas dengan misi. Dan itupun “motivasi” tulisan ini. Karna keakuratan data dan angka bukan kompetensi penulis yang masih awam ini.

Bima religius, Aman, Makmur, dan Handal bisa kita tafsirkan secara terpisah. Sebut saja religius itu apa indikatornya bagaimana dan tolak ukurnya pencapaiannya apa. Bisa juga ditafsirkan dalam teks “ramah”. Disinilah pesan tersirat bahwa perumusan visi bima ramah itu dengan tingkat intelektual yang matang dengan pengetahuan akan filosofi, sosiologi, dan yuridis terhadap fakta bima sebelum IDP.  Visi yang kaya dan tentunya sesuai dengan kebutuhan bima. Tentu pembaca punya sudut pandang yang berbeda,  dan hanya IDP-Dahlan yang mengantongi makna ramah yang sebenarnya.

Aspek yang vital dalam pembangunan daerah yakni pembangunan manusia. Membangun dengan menjadikan kualitas manusia sebagai medium dalam membangun daerah dan sebagai indikator mutlak. Membangun manusia lebih harus diutamakan daripada membangun tembok. Poin kedua pembangunan infrastruktur. Dalam dua tahun IDP-Dahlan apa saja pembangunan yang sukses,  bagaimana format dari prestasi perencanaan pembangunan terbaik ketiga skala nasional itu. Dan bagaimana dengan relevansinya dengan bima ramah.

Iklim pembangunan sangat ditentukan iklim masyarakatnya. Manakalaa keamanan bisa dirasakan tentu melahirkan kenyaman. Kalau sudah nyaman tentu pembangunan bisa dirasa. Sebut saja Peningkatan sektor pariwisata ditengah disintegritas daerah (Mayat pulang ojek, konflik komunal, bencana banjir, pembegalan, KKN, premanisme,) itukan bulshit. Begitupun dengan sektor lainnya.

Dalam hal pertanian pemerintah tidak memprogramkan petani untuk bertani. Sepantasnya Pemda mengangkat derajat petani dengan bantuan pupuk, bibit, dan menetapkan standar harga. Dalam hal ini korupsi pengadaan bibit bawang merah, kadelei, jagung dilingkup pemda bukti rill absennya pemerintah dalam membangun pertanian. Supremasi hukum sebenarnya untuk siapa?.
Sudah berapa regulasi dalam hal pertanian untuk meningkatkan optimisme petani dalam bertani?.

Omong kosong tentang peningkatan sektor kelautan untuk masyarakat pesisir juga turut dihadirkan sebagai prestasi yang mengurangi anggaran dan sudah dihabiskan. Dikecematan Soromandi (pesisir) faktanya tidak pernah diperhatikan. Omong kosong pariwisata berbasis budaya juga turut diproklamirkan. Heran, LKPJ itu fakta ataukah fiktif?.

Dari berbagai macam sektor yang dijelaskan hanya menyisahkan satu pokok yang subtansial. Anggaran yang dihabiskan rata-rata diatas 97% dibungkus dengan data dan prestasi.  Dilapangan jauh panggang dari api.

Pembangunan  bima ramah dalam angka tersebut jadi alasan pembenar ketidakramahan bima. Dan karna satu prestasi digeneralisir sukses dan ramah. Sebagai contoh apa keterkaitan Bunda Paud Nasional dengan pendidikan dan kebudayaan.

Logika data dan angka memang jadi trend utama alibi pemerintah dalam menyuguhkan keberhasilannya. Dan yang dilaporkan hanya prestasi saja. Problem, hambatan dan tantangan tidak pernah diekspos. Saya selalu membayangkan nota LKPJ pemda melaporkan tumpang tindih pengelolaan keuangan, KKN, masalah disintegrasi sosial dan semacamnya.

Supremasi hukum dalam ruang lingkup pemda juga bermasalah. Pemerintahan good governace dan profesionalisme birokrasi terasa jauh dari visi ramah. Dugaan korupsi di dua tahun IDP-Dahlan menggema. Yang diduga melibatkan aktor-aktor penting Pemda. Publik masih “menolak lupa” korupsi pengadaan bibit bawang merah, fiberglas, kedelai dan lain-lain. Dan ditetapkan salah seorang tersangka devinif dalam posisi elit pemda merupakan bukti rill bahwa supremasi hukum hanyalah gincu penghias tata kelola pemerintahan. Korupsi dilingkup pemda secara teoritis aplikatif turut menyediakan “akses” anomali pembangunan daerah.

Nalar objektif tentu melihat presentasi LKPJ itu tidaklah lain dari alasan normatif yang masih jauh dari kenyataan sosial bima ramah. Bima yang religius, aman, makmur dan handal di berbagai sektor pemerintahan dan SKPD. Sebagai laboratorium uji kelayakan tugas dan fungsinya. Kemudian dipertanggungjawabkan dihadapan publik.
Sudahkan bima “ramah” dalam hal profesioanalisme birokrasi, good governance dan kerja-kerja SKPD. Sebut saja dibidang pendidikan dan kebudayaaan yang bebas pungli, pertanian yang bebas “politisasi petani”,  peningkatan sektor pariwisata  yang berbasis budaya, dan meramahkan manusia bima?.
Karna dua tahun Bima ramah jauh dari prospek publik. Entahkah itu kengguncangan sosial, korupsi, mayat pulang ojek, pungli, dan ketimpangan sosial.

Masih banyak daerah dikabupaten bima yang dipinggirkan keberadaanya ditengah kemiskinan yang tiap tahun menurun dan prestasi yang didapatkan oleh Bupati. Masih banyak kok akses jalan raya yang belum disentuh dengan “lipstik” selama sejarah lahir Kabupaten Bima. Singkatnya masyarakat yang hanya mengenal nama tapi tidak mengenal rupa.

Karna  LKPJ ini merupakan tuntutan konstitusional, tentu ini wajib dilakukan dan dipoles dengan prestasi dan data. Pertanggungjawaban Anggaran 2017 yang katanya telah dilakukan untuk pembangunan Bima. Pembangunan manusia maupun infrastruktur.

LKPJ 2017 semoga dievaluasi problem-problem struktur maupun kultur yang menutup ruang “ramah” dalam semua aspek pembangunan bima.  Karna sejatinya masyarakat bima gak tahu data statistik dan prestasi yang acap kali jadi promosi. Tapi bagaimana Pemda dengan visi ramahnya benar-benar bisa meramahkan bima.

Bupati Bima harus memimpin gerakan struktur dan kultur untuk membangun Bima bukan dengan angka ataupun persen anggaran telah dihabiskan tapi untuk apa anggaran itu dihabiskan. Akhir kata Bima Ramah Bima Berbenah. Semoga IDP-Dahlan selalu dalam keadaan sehat. Masih ada 3 Tahun untuk meyakinkan publik bahwa bima direncanakan ramah.
Tentu membangun bima tidak bisa dilakukan semudah jalan-jalan tapi saya percaya komitmen kolektif Pemda yang bersinergi dengan masyarakat, optimisme akan kita semua jemput. (*)

Mataram 29 Maret 2018

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadapan Rapat Paripurna DPRD...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kabupaten Bima, Kamis (18/6) menyampaikan pandangan tentang penyampaian usulan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 oleh Bupati Bima,...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, menyampaikan Penjelasan  tentang Raperda APBD 2019, pada  Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Senin (15/6).  Bupati menyampaikan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan M Noer, MPd,  menghadiri agenda Sidang Paripurna DPRD...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Lembaga DPRD Kabupaten Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 akan menelusuri realisasi dana Dekon Tugas...