Bima, Bimakini.- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima, drg H Ikhsan, MPH, mendatangi kediaman orang tua bayi yang diantar ojek di RT 07 RW 03 Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jumat (16/3/2018). Dia juag berjanji akan memberi sanksi tegas kepada oknum bidan tersebut.
Ikhsan hadir bersama rombongan, dihadapan Suhada dan Jufrin, orang tua bayi yang meninggal, mengaku sudah memanggil petugas di ruangan NICU saat itu. Juga meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
“Saya sudah memanggil dan mendapatkan keterangan, tapi hanya pernyataan satu sisi saja, makanya saya hadir disini untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Karena kasus ini sudah menyebar ke masyarakat, pihaknya sudah dipanggil Wakil Bupati Bima. Bahkan Inspektorat diperintahkan untuk memeriksa langsung bersangkutan termasuk Dirut.
Baca Juga: Ini Pengakuan Suhada, Ibu Janazah Bayi yang Dibawa dengan Ojek
Baca Juga: Jenazah Pasien Miskin Dibawa Ojek
“Saya sudah duperiksa Inspektorat begitupun bidan yang diduga lalai dalam melaksanakan tugas itu. Inspektorat juga akan meminta ketarangan pihak keluarga,” kata dia.
Kehadiran dia di rumah duka itu, untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya bayi tersebut. Ikhsan juga menyampaikan permohonan maaf dengan ketidaknyamanan keluarga terhadap pelayanan RSUD Bima.
“Saya atas nama pimpinan RSUD Bima mengucapkan permohonan maaf atas ketidak nyamanan kelaurga terhadap pelayanan, Bidan yang menangani ibu korban dan kelaurga itu masih sukarela,” kata dia.
Dengan kejadian seperti ini menjadi pelajaran berharga, kedepan pihaknya akan menata betul sistemnya. Tetapi akan mengambil tindakan tegas terhadap bersangkutan. “Memang benar untuk biaya ambulance di RSUD Bima tidak gratis, minimal 700 ribu,” jelas dia. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.