Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Camat Raba Resmi jadi Tersangka Tipilu

Kanit Pidum, IPDA Dediansyah

Kota Bima, Bimakini.- Camat Raba, SF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan umum (Tipilu). SF ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (2/3) malam.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit Pidum, IPDA Dediansyah menjelaskan, Camat Raba, SF sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam Tipilu. SF akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (5/3) hari ini.

“Kami melakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap Camat Raba. Selanjutnya, kami sudah mengeluarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap tersangka, rencananya hari Senin,” jelasnya di Polres Bima Kota, Sabtu (3/3).

Surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut, kata dia, juga ditembuskan ke Wali Kota Bima. Setelah tersangka diperiksa, berkas kasus tersebut akan dirampungkan. Kemudian dilakukan gelar perkara dan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti berkasnya akan diteliti oleh jaksa. Jika dinyatakan lengkap, maka bisa segera disidangkan,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dikatakannya, sebelumnya penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan palapor. Proses penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Bahkan, sebelum 14 hari, berkas kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami akan kerja cepat. Karena targetnya sebelum batas waktu selesai, berkasnya sudah dilimpahkan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Camat Raba, SF terbelit kasus dugaan Tipilu setelah videonya beredar luas.  Dalam video itu ada ajakan mendukung salah satu pasangan calon (Paslon). Kasus itu selanjutnya dilaporkan oleh Tim Lufi-Feri ke Panwaslu Kota Bima.

SF dinyatakan melanggar UU Pemilu pasal 71 ayat 1. SF dinyatakan aktif mengkampanyekan paslon Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pj. Wali Kota Bima, HM. Rum, menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dan tidak keterlibatan dalam politik praktis. Hal ini menjadi tindak lanjut...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintahan Kota Bima, menunjukkan peningkatan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Anggota Bawaslu...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menyampaikan imbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini. – Bawaslu Kota Bima meneruskan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat, atas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Sejumlah oknum ASN lingkup Kabupaten Bima diduga ada yang berkampanye untuk Bacaleg di media sosial. Untuk itu, Bawaslu meminta agar dapat melaporkannya...