Bima, Bimakini.- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bima mendalami materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Zakat di Kabupaten Tangerang, Banten.
Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH, mengatakan pihaknya bersama Wakil Ketua DPRD, H Muhammad Ibrahim, tengah berada di Kabupaten Tangerang.
“Hari ini, (kemarin) kita akan menemui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kemudian pada keesokan harinya (hari ini) akan menemui Baznas Nasional untuk mendalami isi materi Perda Zakat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat langsung mekanisme tata kelola Zakat. “Selanjutnya kita akan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait zakat profesi,” ucapnya.
Kunjungan ke Kemendagri, bermaksud konsultasi dan koordinasi pembayaran zakat profesi ASN setiap bulan atau seperti apa.
“Sepengetahuan kita, ada gaji ASN dipergunakan untuk membayar kredit di bank, supaya tidak ribet perlu kita konsultasi,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos, mengatakan, selain anggota tiga Pansus, empat pimpinan DPRD juga ikut mendampingi dan mesti harus ada di kantor.
“Kita ikut mendampingi anggota Pansus untuk memastikan berlangsung sesuai harapan bersama. Soal pelayanan di kantor, ada sekretariat dewan yang bisa memberi pelayanan,” tandasnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.