Kota Bima, Bimakini.- Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Asakota berhasil diungkap di Kelurahan Panggi sekitar pukul 13.00 WITA, Ahad (04/3).
Tiga orang terduga pelaku, masing-masing SN (25), AR (26), dan AM (31), ditangkap. Namun, salahsatu di antara mereka berusaha kabur, dan nyaris dihajar massa yang sudah gusar atas kejadian pencurian.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, menceritakan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku Curanmor itu setelah Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga terkait keberadaan sepeda motor merek Honda jenis Supra X 125.
Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Panggi mengecek keberadaan sepeda motor itu dan mencocokan identitas dengan sepeda motor yang hilang di wilayah Polsek Asakota. “Hasilnya ternyata cocok,” kisahnya via WhatsApp, Ahad.
Anggota Bhabinkamtibmas bersama Tim Opsnal Polres Bima Kota mengintai dan menunggu sepeda motor yang disimpan di tempat sepi itu diambil.
“Ketiga terduga pelaku datang dan mengambilnya. Anggota yang sudah lama menunggu berhasil menangkap, tetapi seorang diantaranya berhasil kabur ke arah kebun warga yang luas,” tuturnya.
Dia mengatakan, anggota di lapangan kesulitan menangkap terduga pelaku yang kabur, sehingga mengarahkan masyarakat untuk membantu menangkap. “Atas bantuan warga, terduga pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Warga yang telanjur emosi hendak melampiaskan kemarahan kepada terduga pelaku. “Massa hendak menghajar terduga, tetapi gabungan personel mengevakuasi para terduga dari Kelurahan Panggi menuju Mako Polres Bima Kota,” terangnya.
Ketiga terduga pelaku, SN (25), AR (26), dan AM(31) asal Kelurahan Melayu Kota Bima. Berdasar hasil pengembangan, sekitar pukul 15.30 WITA, mengamankan terduga AB (23), di kediamannya di Kelurahan Melayu tanpa perlawanan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.