Bima, Bimakini.- Jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat Desa Rasabou Kecamatan Bolo serta persatuan sopir menolak informasi Hoax dan isu SARA.
Kepala Desa Rasabou, Julkisman didampingi Kanit Intelkam Polsek Bolo, Bripka Agus Salam dan KSPKT 1 Polsek Bolo, Bripka Junaidin, mengatakan mendukung Polri memberantas penyebar berita Hoax dan meminta agar ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Kami menolak segala bentuk informasi Hoax dan isu SARA,” tegasnya ditemui di Kantor Desa Rasabou, Rabu.
Dia mengaku, belakangan ini banyak tersebar di berbagai media yang memuat menyangkut isu SARA dan informasi Hoax.
Pihaknya mengimbau, warganya tidak menyebarkan informasi Hoax dan isu SARA melalui Media Sosial. “Gunakan media sosial untuk hal positif,” ajaknya.
Isu SARA dan Hoax, jelasnya, dilarang dalam ajarn agama Islam, karena menimbulkan perpecahan antara sesama, bahkan memicu instabilitas.
“Penyebaran berita Hoax dan lainnya harus diperangi, karena bisa menciptakan instabilitas wilayah,” tuturnya.
Persatuan sopir mobil pick up Pasar Sila, juga mendeklarasikan hal serupa. Deklarasi menolak Hoax itu terjadi di kompleks Pasar Sila.
Sopir mobil pick up, Hidayat, mengatakan mendukung Polri memberantas penyebar isu SARA dan informasi Hoax.
“Penolakan terhadap berita Hoax dan isu SARA wajib dilakukan, karena bisa mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” terangnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.