Bima, Bimakini.- Dua terduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Bima Kabupaten, Kepala UPT Dikbudpora Bolo HA dan staf setempat, FW, telah dilepas pihak Kepolisian.
Hari Jumat (23/3), Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kabupaten Bima mendatangi Kantor Dikbudpora Kabupaten Bima.
Saat disambangi wartawan, Kanit Tipikor Polres Bima Kabupaten, AIPTU Hari Purnomo, enggan memberi komentar terkait kehadiran mereka di Dikbudpora Kabupaten Bima.
“Kita satu pintu. Jangan memaksa saya untuk bicara kasus ini,” elaknya sembari meninggalkan Kantor Dikbudpora Kabupaten Bima.
Plt Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, H Makruf, SE, membenarkan ada anggota Unit Tipikor Polres Bima Kabupaten.
“Mereka datang karena kuatir terjadi kendala pelaksanaan try out Senin depan adanya kasus OTT di Bolo,” katanya.
Soal dua terduga ASN yang ikut diamankan saat OTT, dia mengakui, hanya dimintai keterangan oleh penyidik. “Mereka hanya diperiksa. Tidak ada pengamanan. Usai memberi keterangan, mereka langsung pulang,” jelasnya.
Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK, yang dimintai kejelasan soal pelepasan dua oknum ASN yang terjaring OTT, dia meminta wartawan agar menunggu hingga ada penjelasan lebih rinci.
“Bebas bagaimana. Kita masih mendalami kasusnya. Tunggu waktunya, akan saya sampaikan secara rinci,” tampiknya.
Ditanya kronologi pengkapan oknum KUPT Dikbudpora Bolo dan seorang staf saat OTT, dia enggan menjelaskan secara detail.
“Saya belum bisa mengatakan secara rinci, tetapi benar Tim Saber Pungli melakukan OTT,” ucapnya.
Meski ditanya berkali-kali, Kapolres tetap enggan menjelaskan kronologi itu. “Ke depan akan dibongkar secara rinci, setelah proses lidik dan memenuhi unsur. Saat ini saya belum bisa, karena ada alasan,” tepisnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.