Kota Bima, Bimakini.- Rupanya, sejumlah oknum Aparatur SIpil Negara (ASN) masih saja didapati menghadiri kampanye pasangan calon (Paslon) Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018. Dua oknum ASN itu hadir di acara kampanye Paslon Lutfi-Feri dan Rahman- Fera Amalia. Keduanya sudah diundang klarifikasi, namun belum memenuhinya.
Ketua Panwas Kecamatan Mpunda, Asrul Sani, SE mengatakan, hasil pengawasan saat kegiatan kampanye, menemukan kedua ASN hadir. Keduanya sudah dilayangkan surat panggilan klarifikasi, namun belum juga dipenuhi.
MS, pegawai Dinas PU Pengairan Provinsi NTB, kata dia, hadir saat kegiatan kampanye Lutfi-Feri di Kelurahan Mande. Sedangkan yang menghadiri kampanye Paslon Rahman-Fera di Kelurahan Panggi, ASN di Samsat.
“Kami mengharapkan keduanya bisa menghadiri panggilan klarifikasi tersebut. Kami akan melayangkan surat penggilan berikutnya,” sarannya di Panwaslu Kota Bima, Kamis.
Dijelaskannya, jika oknum ASN itu tidak juga mau menghadiri undangan klarifikasi, maka Panwas Kecamatan Mpunda langsung menggelar pleno dan memutuskan sanksinya. Maka, oknum ASN itu akan rugi, karena tidak memberi hak untuk mengelarifikasi kehadirannya.
Lanjut Asrul, ada strategi yang dilakukan Panwas Kecamatan untuk membidik ASN yang hadiri kampanye dengan menempatkan PPL dari kelurahan lainnya. Karena jika ada dari PPL Kelurahan dimana kegiatan berlangsung, maka akan berusaha sembunyi.
“Kalau PPL dari kelurahan lain, mereka tidak kenal, sehingga ketika di foto oleh PPL tersebut, mereka tidak berusaha menghindar,” ujarnya.
Terangnya, tidak ada tindakan paksa yang dilakukan Panwas Kecamatan dalam memeroses oknum ASN. Kawenangan Panwas hanya mengelarifikasi, selanjutnya mendalami dan memutuskan, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. “Jika mereka mau hadir, silahkan, tidak juga, kami tidak memaksa. Tapi mereka akan rugi, jika tidak penuhi panggilan,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.