Bima, Bimakini.- Warga dua dusun di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta telah islah dan sesali terlibat konflik. Ketiga warga setempat yang tersangkut pidana dibawa ke Polda NTB Ahad (04/3) malam.
“MU, KI, dan EF, yang kita amankan dengan kasus berbeda di Desa Tangga Baru sudah dibawa ke Polda NTB,” kata Kapolres Bima Kabupaten melalui Kanit Pidum, IPDA M Fazri, ditemui di Polres setempat.
Ketiga tersangka itu berperan dalam kasus masing-masing, yakni kasus pembakaran, penganiayaan menewaskan satu korban dan kasus pencurian.
“Berdasarkan perintah Kapolres, ketiga tersangka dititip ke Polda NTB,” jelasnya.
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa kaitan kasus pembakaran, dan 5 saksi kasus pencurian dan dalam kasus penganiayaan saksi yang sudah diperiksa ada 6 orang.
“Penanganan kasus masih di Polres Bima, mereka hanya dititip di Polda NTB,” katanya.
Dia mengatakan, untuk sementara situasi keamanan di Desa Tangga Baru sudah kondusif, namun masih ada aparat yang ditempatkan.
“Sudah ada pertemuan warga kedua dusun. Semoga ini bisa memberikan kepastian keamanan bagi warga untuk beraktivitas kembali seperti biasa,” ucapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.