Bima, Bimakini.- Warga Dusun Tangga Baru dan Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta dipertemukan untuk rukun kembali. Mereka mengaku khilaf dan sesali terlibat konflik.
Hal itu disampaikan oleh mereka saat pertemuan warga kedua dusun yang diadakan Muspika Monta di halaman SMP Negeri 6 Monta, Ahad (04/3).
Pertemuan itu dihadiri Camat Monta, Muhtar, SH, Kapolsek Monta, IPTU Edy Prayitno, Wadanramil Monta, Kapten Inf Iswandi, Kasubsektor Wilamaci, AIPTU Syahril, Kepala Desa Tangga Baru, A Bakar Usman serta masyarakat kedua dusun.
Camat Monta, Muhtar, SH, menjelaskan konflik kedua dusun merugikan banyak pihak. “Kami tidak mau konflik terjadi lagi di Desa Tangga Baru,” ucapnya saat pertemuan.
Dia mengatakan, pihaknya bersama jajaran pemerintah lain berpikir untuk mengakhiri konflik warga kedua dusun.
Pada kesempatan itu, dia berharap pada masyarakat kedua dusun tidak kuatir dan takut beraktivitas seperti hari biasa.
“Hari ini (kemarin) kita sepakat islah, terkait adanya warga yang melakukan tindakan melawan hukum agar penanganannya diserahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian,” pintanya.
Wadanramil Monta, Kapten Inf Iswandi, mengatakan tujuan islah untuk memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan.
Dia menyebutkan, kelemahan masyarakat mudah percaya terhadap isu yang tidak benar yang sengaja disebarkan oknum tertentu untuk memprovokasi.
“Saya mengharapkan agar masyarakat jangan mau dibodoh dan dibohongi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berupaya untuk memperkeruh suasana,” harapnya.
Kapolsek Monta, IPTU Edy Prayitno, mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga, baik dari Dusun Tangga Baru maupun dari Dusun Tanjung Baru yang hadir untuk islah.
Dia berharap, agar konflik ini tidak berkepanjangan, karena berakibat perekonomian warga dan anak-cucu terlantar.
“Kami mengambil sikap melaksanakan islah agar konflik bisa diselesaikan, sehingga masyarakat tidak lagi takut melaksanakan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.
Warga kedua dusun yang hadir saling berjabat tangan dan memaafkan. Untuk mengikat perdamaian, mereka menanda tangani surat pernyataan bersama.
“Mereka tidak menuntut kerugian akibat konflik, yang terutama bagi mereka adalah bisa berdamai,” terangnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.