Bima, Bimakini.- Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nurdin Amin, SH, mendorong penegakan hukum atas kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan jajaran UPTD Dikbudpora Bolo. Apalagi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Saya minta kasus OTT diusut tuntas oleh pihak aparat penegak hukum,”pintanya , Rabu (4/4).
Dikatakannya, pungutan liar yang menyalahi ketentuan tidak dibenarkan. Karena biaya try out sudah ada dalam dana BOS.
Sehingga, kata dia, apapun alasannya, penarikan uang untuk try out terhadap siswa, sangat tidak dibenarkan. “Untuk itu, pihak aparat penegak hukum supaya bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Selaku anggota DPRD, saya dorong pihak aparat untuk mengusutnya secara tuntas,”harapnya.
Lanjut Nurdin, untuk memberikan efek jera, supaya dikemudian hari, hal serupa tidak terjadi lagi. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.