Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Aroma 26 Anggota DPRD dapat Jatah Proyek, Mencuat

ilustrasi

Bima, Bimakini.- Isu minor kembali seruduk lembaga DPRD Kabupaten Bima. Kali ini, aroma 26 wakil rakyat setempat mendapat jatah proyek pada salahsatu OPD dengan total nilai sebesar Rp5 miliar.

Kabar itu pertama kali dicium mahasiswa, kini mulai menggelinding. Sejumlah perwakilan LMND Kota Bima mendatangi lembaga terhormat itu, Senin (23/4), meminta klarifikasi.

Kehadiran mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos, Ketua Komisi IV, M Aminurllah, SE, bersama anggota Komisi setempat.

Audiensi dengan sejumlah mahasiswa itu terjadi di ruang Komisi IV. Dalam pertemuan itu, Anas, membuka dugaan  26 anggota DPRD Kabupaten Bima yang mendapat jatah proyek. “Mereka telah menciderai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Anas mengaku, temuan pihaknya itu cukup berdasar dan memiliki bukti berupa rekaman video pengakuan salahsatu Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seorang pejabat eselon II itu, kata Anas, membeberkan nama ke-26 anggota DPRD yang mematok jatah proyek 2018 dengan nilai bervariasi. “Bukti rekeman ini sebagai fakta, ke-26 anggota DPRD meminta jatah proyek,” terangnya.

M Aminurlah SE, menepis tuduhan ada 26 anggota DPRD Kabupaten Bima yang meminta jatah proyek. “Itu tidak mendasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, bahkan tidak benar,” tepisnya.

Menurutnya, oknum pejabat itu memiliki motif lain dengan menyebarkan informasi dimaksud. “Informasi tersebut sesat,” timpalnya.

Dia menilai, informasi dimaksud aneh, karena dokumen APBD tahun 2018 dan Perbup Bima hingga sekarang belum dipegang. Begitu pula hasil jaring Aspirasi Masyarakat (Asmara) saat reses, belum diketahui nasibnya teralokasi dalam APBD atau tidak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pihaknya di DPRD, hanya berwenang menyetujui dan mengesahkan anggaran dan secara teknis, eksekutif yang melaksanakan program dan proyek.

“Tuduhan salah seorang kepala opd tersebut mengada-ngada, karena program 2018 saat ini belum jalan. Kewenangan mengelola APBD ada pada kepala daerah, dan saat ini semua dinas baru memasuki tahap perencanaan. Artinya, belum ada proyek tahun 2018 yang dilaksanakan,” paparnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, SSos. Dia menjelaskan, pelaksanaan proyek memiliki mekanisme, dan tidak sembarang bagi anggota DPRD mendapat jatah di OPD.

“Ada aturan dan mekanisme terkait keterlibatan pihak ketiga, bukan kita. Masa dibilang rampok, sementara belum ada apa-apa. Silakan persoalkan secara hukum, kalau ada masalah seperti itu,” pintanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia menilai, informasi dari oknum pejabat itu dianggap bentuk kepanikan dengan motif tertentu. “Persoalan ini, akan menjadi diatensi Pansus LKPJ dan saat rapat paripurna nanti,” janjinya.

Isu itu, tambah dia, telah meruntuhkan citra lembaga DPRD. “Kami akan sikapi masalah ini secara kelembagaan,” tandasnya. (PUL)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...