Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Kasus Tipilih di P21

Ronald T Mendofa

Kota Bima, Bimakini.- Berkas kasus dugaan tindak pidana pemilihan (tipilih) dengan tersangka Darussalam sudah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutanya tinggal menunggu tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Kasi Pidum Kejari Bima, Ronald Thomas Mendrofa, SH menjelaskan, berkas kasus dugaan tindak pindana pemilihan dengan tersangka Darussalam dinyatakan lengkap. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya surat P-21.

“Berkasnya dinyatakan tinggal menunggu waktu tahap dua. Untuk sementara kami belum tentukan waktunya,” ujarnya, Senin (16/4) sore.

Seperti diberitakan sebelumnya, Darussalam tersangkut kasus dugaan Tipilih, berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kota Bima. Darussalam melakukan kegiatan kampanye di lokasi Lembaga Pendidikan.

Atas kasus tersebut, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.  (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Politik

Bima, Bimakini.- Setelah pembahasan kedua, Tim Sentral Gakumdu Kabupaten Bima berhentikan kasus melibatkan ASN dan oknum Kades di Kecamatan  Sape yang hadir di Posko...

Politik

Bima, Bimakini.- Seperti apa perkembangan penangaman kasus dugaan tindak pemilu melibatkan Caleg Partai PAN, MA dan Partai  Nasdem, EM  yang ditangani Sentral Pelayanan Hukum...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Panwascam Rasanae  Timur, saat ini masih mendalami kasus dugaan money politic, yakni pembagian terpal yang melibatkan oknum ASN. Bahkan salah satu...

Politik

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan Tipilu Ketua BPD Bolo Kecamatan Madapangga, Umar Khattab yang dilaporkan Ketua Kapak NTB, Syamsurizal beberapa waktu lalu dihentikan. Sebelumnya Umar...