Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Diduga Klaim Program Pemerintah, Tim Lutfi-Feri Laporan Aji Man

Muhaemin, SPdI

Kota Bima, Bimakini.- Tim Pasangan Calon Lutfi-Feri, melaporkan Calon Wali Kota Bima, H A Rahman  (Aji Man) ke Panwaslu Kota Bima. Calon Nomor Urut 1 ini diduga menggunakan program PKH dalam rangka menguntungkan dan merugikan Paslon lain.

Koordinator Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaemin, SPd mengatakan, Tim Lutfi-Feri, diwakili Anu Sirwan, SH datang melapor Sabtu (7/4) sekitar pukul 17.40 Wita.  Aji Man dinilai dalam kampanyenya di Kelurahan Sarae 1 April 2018 lalu, mengelaim Program Keluarga Harapan (PKH) yang menguntungkan dan merugikan pasangan lainnya.

Terhadap laporan itu, kata Muhaemin, langsung ditindaklanjuti  dalam 1 x 24 jam dengan Tim Sentra Gakumdu. Hasil pembahasan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam isi kampanye tersebut.

“Setelah rapat pembahasan, kami menyimpulkan bahwa laporan Anusirwan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan seperti yang tertuang dalam pasal 71 ayat tiga,” bebernya.

Palapor, kata dia, menyertakan video kampanye yang dilakukan Aji Man di Kelurahan Sarae. “Ada video petunjuk mengenai dugaan pangelaiman itu. NamunSentra Gakumdu tidak melihat ada pengklaiman, justru hanya menceritakan bagaimana kronologis PKH  masuk ke Kota Bima Tahun 2013. Itu berdasarkan proposal yang diajukan oleh Pemkot Bima,” ujarnya di Panwalu Kota Bima, Senin (9/4).

Lanjutnya, hasil pembahasan Sentra Gakumdu sudah disampaikan kepada pelapor. Bahwa laporannya tidak bisa ditindaklanjuti, karena tidak cukup bukti untuk memenuhi unsur tindak pidana pemilihan (Tipilih).

“Terhadap hasil keputusan pembahasan sudah diserahkan ke Anu Sirwan ke kediamannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, penjelasan petahanan mengenai program PKH itu, tidak menjadi masalah. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penuhi unsur formil dan materil Tindak Pidana Pemilu (tipilu) salah satu Kepala Desa (Kades) Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima terancam pidana penjara. Koordinator...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Setahun kepemimpinan  Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota, Feri Sofiyan, SH belakangan ini diisukan mulai retak....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Satu tahun memasuki masa jabatannya dalam menakhodai Kota Bima, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE mengaku masih banyak menuai kendala...

Politik

Bima, Bimakini.- Setelah pembahasan kedua, Tim Sentral Gakumdu Kabupaten Bima berhentikan kasus melibatkan ASN dan oknum Kades di Kecamatan  Sape yang hadir di Posko...

Politik

Bima, Bimakini.- Seperti apa perkembangan penangaman kasus dugaan tindak pemilu melibatkan Caleg Partai PAN, MA dan Partai  Nasdem, EM  yang ditangani Sentral Pelayanan Hukum...