Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan KOMPAK menggelar workshop implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Adminostrasi Kependudukan (Adminduk).
Kegiatan tersebut, berlangsung dua hari, Sabtu – Ahad (7-8/4) di aula Hotel Mutmainnah Kota Bima dan diikuti 52 peserta.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bima, Zunaiddin, MM mengatakan, workshop tersebut untuk memberikan pemahaman terkait SOP pelayanan Adminduk. “Tentang dimana, kapan, dengan siapa setiap tahapan pelayanan Adminduk dilakukan,” terangnya di Disdukcapil Kabupaten Bima, Senin (9/4).
Selain itu, kata dia, untuk memberikan pemahaman bahwa SOP tersebut, sebagai pedoman baku dalam pemberian pelayanan Adminduk. SOP yang telah ditetapkan tersebut, sebagai pedoman yang baku, hingga adanya perubahan.
“Artinya, sepanjang belum ada perubahan regulasi yang lebih tinggi, maka SOP yang telah ditetapkan itu menjadi pedoman yang baku bagi pemberi pelayanan terhadap penerima pelayanan,” pungkasnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.