Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Penipuan Barang Telah Dilimpahkan ke JPU

Tersangka saat akan dilimpahkan Polsek Bolo ke JPU, Jumat.

Bima, Bimakini.- Kasus penipuan yang dilakukan, RKM, warga RT 16 Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Jumat (6/4). Pelaku diduga telah menipu puluhan orang dengan modus menjual barang.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos mengatakan, kasus penipuan tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.  Sehingga dilakukan tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Berkasnya sudah lengkap semua, sehingga dinaikkan tahapannya, ” ujarnya di ruang kerjanya, Jumat.

Kata Muhtar, setelah pelimpahan, kini penanganan kasus tersebut akan ditangani oleh JPU. “Wewenang selanjutnya ada pada Jaksa Penuntut Umum untuk proses penuntutan di Pengadilan Negeri Bima,” tuturnya.

Jelas Kapolsek, berdasarkan keterangan para korban beberapa waktu lalu. Rukmini menipu korbannya dengan modus jual perabotan rumah tangga. Saat itu, para korban dijanjikan setiap membeli barang akan diberikan bonus.

“Jumlah kerugian para hingga ratusan rupiah. Sekarang kita tunggu proses hukumnya. Yang jelas kita sudah naikkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya, ” pungkasnya.(YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Lantaran diduga menipu uang senilai puluhan juta rupiah hingga menggandakan buku sertifikasi, seorang oknum guru di Sekolah Dasar berinisial FT, didesak di...

Berita

Bima, Bimakini.- Staf Ahli Gubernur NTB, NS diduga mengambil uang orang dengan menjanjikan palet proyek. Bahkan nilainya mencapai Rp. 100 juta. “NS minta uang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RJM, 38 tahun, terduga pelaku kasus penipuan. Warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polisi akhirnya menetapkan status tersangka pada Hanif, atas dugaan penipuan senilai Rp 7 juta dengan modus menjadi pegawai di Dinas Pol...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Seorang perempuan berinisial TR, warga Desa Sie, Kecamatan Monta Kabupaten Bima, terpaksa dilaporkan puluhan orang ke Mapolres Bima. Ia diduga melalukan penipuan...