Bima, Bimakini.- Terkait pengaduan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PPP Kecamatan Lambu, Ma’ruf, SAdm, atas dugaan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dari partai yang sama yaitu Ramli, jarang masuk kantor, masih dalam tahap verifikasi.
“Kita masih verifikasi surat pengaduan dari ketua PAC PPP Lambu tersebut,” aku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ismail, saat dikonfirmasi, Rabu (04/4).
Dijelaskannya, memang benar, ketua PAC PPP Lambu, telah mengajukan surat pengaduan terkait dengan indikasi salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima dari partai yang sama, yang jarang masuk kantor.
“Surat pengaduan dari PAC PPP Lambu tersebut, masih dalam tahap verifikasi oleh kita yang ada di BK untuk mengetahui apakah surat pengaduan tersebut memenuhi unsur atau tidak untuk ditindaklanjuti,” jelas Ismail.
Dikatakannya, pihaknya rapat internal membahas surat pengaduan tersebut. Namun, surat pengaduan dari ketua PAC PPP Lambu, belum lengkap dan telah memanggil ketua PAC PPP lambu untuk melengkapinya.
Menurutnya, salah satu yang disuruh lengkapi oleh pihaknya terhadap PAC PPP lambu yaitu, administrasi orang yang dilaporkan harus jelas seperti identitas, kronologi bagaimana.
Apabila, surat pengaduan sudah dinyatakan lengkap, baru kita pangil mereka untuk klarifikasi. “Jika memenuhi unsur akan diputuskan secara tertutup dengan seluruh anggota BK untuk proses lebih lanjutnya,” tuturnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.