Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima, Senin (9/4) sore, menggelar Sidang Istimewa dalam rangka penyerahan keputusan dewan Nomor 16 tahun 2018 tentang LKPJ Wali Kota Bima tahun 2017 dan laporan akhir masa jabatan. Selain itu, pengambilan sumpah jani Latif M Sidik sebagai anggota DPRD Kota Bima menggantikan Feri Sofiyan, SH yang maju menjadi Calon Wakil Wali Kota Bima 2018.
Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH. Hadir Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, Feri Sofiyan, SH, unsur FKPD dan jajaran OPD.
Paripurna ini menyerahkan hasil penilaian kinerja terhadap pemerintahan Wali Kota Bima hingga 2017. Ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam penyempuranaan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Agar dapat menyejahterakan masyarakat Kota Bima.
Dijelaskan Sudirkan, putusan dewan adalah bagian dari instrumen untuk evaluasi kinerja pemerintah dalam satu periode kerja dan koreksi kedepan. Pemerintahan harus tertib dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan disesuaikan asas manfaat.
Sudirman DJ selanjutnya menyerahkan laporan DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bima dan diterima HM Qurais H Abidin.
Wakil Ketua DPRD juga menyampaikan, pimpinan dan anggota dewan dapat mencermati dan menindaklanjuti secara sungguh-sungguh laporan tersebut. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan ke depan lebih baik dan transparan serta akuntabel. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.