Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Merasa tidak Dihargai, Komisi II Ancam Terapkan UU MD3

Suryadin

Bima, Bimakini.- Komisi II DPRD Kabupaten Bima mengancam menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MD3 lantaran merasa tidak dihargai instansi pemerintah.

“Kita akan terapkan Undang-undang MD3 pada sejumlah dinas mitra kerja Komisi II, karena diundang mereka tidak mengindahkan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin, dikonfirmasi di kantor setempat, Senin (23/4).

Pemanggilan dinas oleh komisi dewan dalam rangka klarifilasi menyusul ada temuan di lapangan, saat klinis APBD, berbagi pelaksanaan proyek ditengari bermasalah.

“Saat kita panggil nanti, tiga kali mangkir, kita akan terapkan Undang-undang MD3  dengan meminta bantuan pihak Kepolisian untuk menjemput paksa,” tegasnya.

Dia mengimbau, instansi pemerintah agar memenuhi undangan. “Kemitraan antara dewan dengan pemerintah harus tetap dijaga,” tandasnya. (PUL)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...