Bima, Bimakini.- Lembaga DPRD Kabupaten Bima melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD tahun 2017 akan menelusuri realisasi dana Dekon Tugas Perbantuan (TP) yang diduga ada yang melenceng.
Ketua Pansus LKPJ, Muhammad Aminurllah, SE, mengaku akan menelusuri penggunaan dana Dekon Tugas Pembantu (TP) yang hanya diawasi, namun tidak dibahas oleh DPRD.
“Penggunaan dana Dekon dan TP dalam APBD tahun 2017, diduga ada yang bermasalah. Maka, kita perlu membentuk Pansus,” ungkapnya ditemui di kantor setempat, Senin.
Dia mengatakan, apabila nanti ditemukan bermasalah pihaknya akan menggunakan hak interpelasi dan hak angket, serta mengajukan ke unsur pimpinan untuk meminta BPK mengaudit investigasi.
“Saat ini, anggota Pansus tengah bekerja untuk menelusuri penggunaan dana dekon dan TP yang telah dibuat LKPJ oleh Bupati,” tandasnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.