Bima, Bimakini.- Hingga kini, penyidik Polres Bima Kabupaten belum kunjung menetapkan tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) soal Try Out di Kantor UPT Dikbudpora Bolo.
“Kasus OTT masih dikaji. Kita belum bisa menentukan ke arah siapa tersangkanya,” kata Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus S Wibowo, SH, SIK, usai acara panen raya padi di Desa Donggobolo, Jumat (06/4).
Dia mengaku, pihaknya masih mencari unsur pelanggaran hukum. “Yang namanya mengkaji, artinya kita masih mencari semua itu. Kalau kita belum memproses, artinya kita masih mencari dan membutuhkan bukti-bukti kuat,” timpalnya.
Pihaknya masih mempelajari dengan memeriksa semua pihak terkait. “Yang jelas kasus ini tetap atensi khusus. Kita minta dukungan semua pihak membantu proses hukum,” pintanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.