Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Polres Beri Penghargaan Personel Berprestasi

Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Wiranata, SIK saat memberikan penghargaan atas prestasi sejumlah personel , Selasa (24/4).

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (24/4) memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang dianggap berprestasi. Mereka adalah Kasat Lantas Polres Bima Kota, AKP Ryan Faisal SIK, Tim Setra Gakumdu yang diterima Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Dediansyah SH, Bagian Keuangan Polres Bima Kota dan Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, yang diterima Kanitnya.

Waka Polres Bima Kota, Kompol Yusuf Tauziri, SIK menjelaskan, pemberian piagam penghargaan itu berdasarkan hasil Wanjak. Dipimpin Waka Polres Bima Kota, Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasi Propam dan Kabag OPS Polres Bima Kota.

Lanjut Yusuf, penghargaan pertama diberikan ke Kasat Lantas, sebagai polisi teladan di tingkat Polres Bima Kota. Ia dipilih sebagai polisi teladan karena inovasi dalam bidang fungsi teknik lalu lintas cukup banyak.

Kemudian, banyak produk yang diinisiatifkan, terutama pencerahan kepada masyarakat mengenai aturan lalu lintas. Banyak video yang dibuat berupa himbauan dan vedio anti hoax. Komunikasi Kasat Lantas dengan komunitas di luar instansi kepolisian juga dinilai bagus, seperti dengan Dinas Perhubungan Kota Bima.

“Pemberian penghargaan untuk Kasat Lantas bukan karena video viral kemarin. Penilaian ini kami lakukan jauh-jauh hari kok,” tegasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (24/4).

Lanjut Yusuf, untuk Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, menerima penghargaan selaku personil Gakumdu. Sebagai ketua tim penyidikan di Sentra Gakumdu, dua kasus yang dilaporkan bisa diselesaikan. Bahkan menurutnya, berkas penanganan kasus oknum ASN tersebut dijadikan rujukan tatacara penanganan pelanggaran yang sama.

Menurutnya, prestasi yang diraih Tim Sentra Gakumdu adalah mampu menyelesaikan waktu penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pemilihan kurang dari 14 hari. Kasus dengan tersangka ASN di P21 hanya dalam kurun waktu lima hari, padahal UU mengatur batas waktunya 14 hari.

“Luar biasa kinerja tim ini. Kita bisa lihat sendiri seperti apa tingkat kesulitan menangani perkara dugaan tindak pidana pemilihan itu,” ujarnya.

Kemudian kesuksesan kedua, berhasil menangani kasus dugaan tindak pidana pemilihan dengan tersangka oknum tim pemenangan Paslon. Kasus tersebut menurutnya bisa dilakukan tahap 2 sebelum 14 hari.

“Ini menunjukkan kinerja dan komitmen. Kalau misalnya tidak ada komitmen, bisa saja kasus itu SP3 dengan alasan waktu penanganan yang kurang. Tadi penerimaan piagam penghargaan diwakili Kanit Pidum IPDA Dediansyah selaku ketua tim,” tuturnya.

Sementara untuk personil bagian Keuangan Polres Bima Kota, diberikan penghargaan atas prestasi dalam pembuatan pertanggungjawaban waktu triwulan empat 2017. Menurut penilaian KPPN Bima, Bagian Keuangan Polres Bima Kota mendapat rengking pertama untuk hal itu.

“Tadi kami juga memberikan piagam penghargaan untuk personil Sat Narkoba. Karena mampu mengungkap kasus menonjol di bulan Maret dan mendapat apresiasi dari Direktur Reserse Narkoba Polda NTB,” jelasnya.

Ditambahkan Waka Polres, pemberian reward dan punishment untuk memancing personil Polres Bima Kota yang lain untuk berprestasi. “Kami akan memberikan apresiasi dan terus memonitor,” pungkasnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H, beserta rombongan, melakukan kunjungan dan pemberian tali asih kepada warakawuri anggota Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setelah berlangsungnya proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu Serentak 2023-2024, Kapolres Bima Kota, AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K.,S.H, mengimbau warga untuk...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Lambu dan Polsek Sape atas respon cepatnya dalam menangani...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa salah seorang warga di...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...