Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Protes Pajak Mahal, Razia di Perbatasan Ricuh

Seorang pengendara protes ditilang karena belum bayar pajak kendaraan.

Bima, Bimakini.- Operasi Gabungan (Opgab) di wilayah Kabupaten Bima kembali dilakukan petugas. Kali ini, di perbatasan wilayah Kota Bima dengan Kabupaten Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo, Rabu (18/4).

Opgab kali ini menuai protes dari pengendara yang menganggap pajak mahal dan dinilai petugas pilih kasih memeriksa, ada kendaraan yang dibiarkan lolos dan ada yang dihentikan.

Seorang pengendara asal Desa Talabiu Kecamatan Woha, Syafruddin, nyaris terlibat baku pukul dengan petugas Opgab.

Hal itu dipicu, Syafruddin, tidak menerima kendaraannya hendak diangkut petugas lantaran tunggak pajak 1 tahun. Saat itu, Syafruddin, memprotes mahalnya pajak yang harus dibayar.

“Saya ditilang petugas karena tunggak pajak sepeda motor satu tahun,” ucapnya ditemui disela-sela debat dengan petugas Opgab.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Syafruddin mulai terlihat emosi ketika ada petugas yang hendak menyita sepeda motornya dan menyampaikan pajak yang harus dibayar sebesar Rp240 ribu.

“Saya marah dan tidak terima sepeda motor saya mau diangkut, makanya saya bertahan tidak menyerahkan. Saya minta bawa aturan tentang pajak yang naik,” tuturnya.

Pantauan wartawan, Syafrudin memprotes mahalnya pajak pada petugas BPPD Panda dan terlibat adu mulut dengan beberapa petugas lain.

Syafruddin tetap protes dihadapan dua petugas yang mengambil STNK untuk dicatat. Adu mulut berlangsung cukup lama.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Meski diimbau anggota Polisi, PM dan Brimob, Syafruddin tidak mengerti. Suasana mulai memanas, ketika salah seorang petugas datang memarahinya karena tidak terima Kepala TU dimarahi oleh Syafruddin.

Aksi saling dorong antara Syafruddin dengan petugas tidak terhindarkan, namun beruntung dicegah aparat yang lain.

Bahkan, kedua pihak saling ajak adu jotos, namun diantisipasi oleh anggota Polisi yang lain hingga pelaksanaan operasi berakhir.

Syafruddin dibiarkan berlalu, setelah membaca panduan dan membayar pajak di tempat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pengendara lain, M Tayeb, dari arah Dompu, mengeluhkan razia di jalan raya perbatasan Kabupaten Bima dan Kota Bima itu.

Menurutnya, razia itu tidak memasang papan pemberitahuan sebelum memasuki lokasi operasi. Selain itu, dia memprotes beberapa pengendara lain yang dibiarkan lolos.

“Saya protes razia ini, tidak ada papan informasi sebelum memasuki lokasi operasi. Seharusnya ada papan. Saya juga heran, kenapa Polisi membiarkan sebagian pengendara lolos, harusnya diperiksa dulu seperti saya, kalau lengkap baru dilepas,” protesnya di lokasi Opgab.

Dia mengakui melanggar, karena sepeda motor yang dikendarai tunggak pajak 1 tahun, dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat, namun ada pengendara lain yang tidak diperiksa sama seperti dirinya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya ditilang, karena saya tidak membayar pajak satu tahun. Bukan tidak membayar, tetapi sibuk dan belum sempat membayar. Tetapi, saya sudah bayar ditempat. Saya protes, kalau menahan harus semua supaya mengetahui melanggar atau tidak,” tuturnya dihadapan petugas.

Plt Kepala BPPD Panda Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang juga Kasubag Tata Usaha, Hj Nurjani, SE, menjelaskan dua pengendara yang protes menunggak pajak 1 tahun sebesar Rp 240 ribu.

“Mereka protes dan tidak menerima biaya pajak sesuai ketentuan. Mereka juga protes kenaikan tidak pernah disosialisasi pada masyarakat,” katanya.

Dia membantah tidak pernah menyosialisasikan pada masyarakat pajak kendaraan mengalami naik. “Selama ini sudah disosialisasi pada masyarakat di setiap desa di wilayah Kabupaten Bima,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia mengaku, penjaringan dua kendaraan dimaksud telah sesuai SOP. Polisi wajib menahan kendaraan, bagi penunggak pajak yang tidak bisa menunjukan surat kendaraan, namun penunggak bisa langsung membayar pajak di tempat. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Hari terakhir Operasi Gabungan (Opgab) Samsat Panda Bima berhasil menindak puluhan pengendara roda dua dan empat yang menunggak pajak kendaraan. Opgab yang...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Operasi Gabungan (Opgab) yang melibatkan Sat Lantas Polres Bima UPTB Samsat Panda, Jasa Raharja, Polisi Militer (Denpom) dan Sat Brimob menggelar razia...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Membayar dan taat pajak  sangat penting  bagi masyarakat untuk Negara Indonesia. Sebab pajak memberikan kontribusi besar bagi keberlangsungan kehidupan di negara ini....

Peristiwa

Kota Bima,  Bimakini.- UPTB UPPD Raba-Bima ATAU samsat bima memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.  Tidak perlu antri,  mobil Samsat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sejak digelar Operasi Gabungan (Opgab) mulai Januari hingga April oleh Unit Pelayanan Teknis Badan dan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Panda Bima...