Mataram, Bimakini.- Menanggapi merebaknya isu cacing dalam produk ikan kalengan yang belakangan menggemparkan masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi NTB langsung mengadakan rapat koordinasi bersama lintas sektor, diantaranya Dinas Perdagangan Provinsi NTB, BPOM Mataram, Satpol PP, Balai Karantina Ikan, Polda NTB, serta beberapa stakeholder lainnya, Selasa (3/4/2018).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Mardjito, S,Si, SKM, M.Kes mengatakan pertemuan ini diadakan untuk mengurangi keresahan masyarakat terkait isu cacing yang beredar sekaligus menyamakan persepsi terkait langkah yang harus diambil. “Kita di jajaran pemerintah harus mengambil langkah strategis, jika ada produk yang masih beredar kita cek dulu lalu lakukan penarikan, kita juga minta tentu secara teknis pantauan dari BPOM begitu ada informasi ada produk yang terindikasi langsung turun ke lapangan sambil kita sebarkan surat himbauan juga kepada dinas seluruh NTB,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi.
Pelaksana harian (PLH) Kepala BPOM Mataram, Menik Sriwitati menyampaikan bahwa BPOM telah melakukan monitoring dan berhasil mengumpulkan 27 merek produk ikan kaleng. Dari 27 produk yang telah dikumpulkan, 6 produk yang teridentifikasi siap untuk ditarik dari pasaran. “Distributor dan produsen diberikan waktu selama satu bulan untuk menarik produknya dari peredaran,” tutur Menik.
Di pasaran, saat ini masih terdapat produk-produk dengan merek yang beragam. “Kalau masih ada bukan berarti dari ke-27 produk tersebut mengandung cacing, di samping itu kami juga akan melakukan pemantauan,” imbuhnya.
Cacing yang ditemukan adalah jenis cacing parasit anisakis sp. Berdasarkan analisa Balai Karantina Ikan, semua ikan laut bisa terpapar cacing anisakis sp, termasuk ikan makarel yang dikemas dalam kaleng. Jika dikonsumsi oleh manusia meski dalam keadaan sudah mati, cacing ini bisa menimbulkan masalah kesehatan. PUR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.