Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Telkomsel Laporkan Warga Desa Kananga ke Polisi

Warga Desa Kananga Haryanto saat menunjukan surat relas.

Bima, Bimakini.-  Perwakilan PT Telkomsel Cabang Bima, melaporkan warga Desa Kananga, Kecamatan Bolo, Kamis (19/4) lalu ke polisi. Laporan itu terkait penyegelan Tower Base Transceiver Station (BTS) setinggi 72 meter yang digunakan PT Telkomsel di Desa Kananga.

Salah satu warga, Haryanto mengaku kaget terkait pemanggilan tersebut.  Dalam relas itu tercantum ada kerusakan sistem elektronik yang mengakibatkan terjadinya gangguan. Terjadinya gangguan akibat dilakukan aksi penyegelan tower.

“Apa iya karena aksi penyegelan diluar area tower bisa mengganggu sistem elektronik. Kan lucu, ” herannya.

Selain itu, kata dia, dalam relas juga tercantum terjadinya gangguan itu karena aksi warga, Kamis (12/4). Sementara Kamis  tidak ada aksi. “Pihak PT Telkomsel mengada ngada terkait pengaduannya. Masa lantaran aksi penyegelan diluar area tower bisa menggangu sistem alektronik. Ironisnya, pada Kamis warga tidak melakukan aksi, ” tutur Yanto.

Dijelaskannya, atas pengaduan pihak PT Telkomsel, tiga warga lainnya yakni Subhan selaku Kepala Dusun (Kadus), Ahmad H. Karim, Herman dan Kepala Desa (Kades) Muhammad Nor SH.

“Sebenarnya yang dapat relas untuk hadir pada Rabu 25 April  saya, Ahmad H. Karim dan Kades. Namun karena berhalangan hadir karena ada tugas lain, Ahmad H. Karim absen. Sedangkan dua warga lainnya yakni  di Polres dalam rangka memberikan keterangan pada Rabu (25/4). Subhan dan Herman hadir Kamis (26/4), Ahmad H. Karim sampai saat ini belum memberikan keterangan karena ngawas UNBK, ” urainya.

Haryanto mengaku dimintai keterangan seputar aksi yang dilakukan Kamis (12/4). Saat itu warga tidak melakukan aksi. “Saya ditanyakan terkait aksi warga pada Kamis (12/4). Saya jawab, saat itu tidak aksi, ” ungkapnya.

Kades Kananga, Muhammad Nur SH membenarkan terkait pemanggilan pihak Polres Bima Rabu (25/4). Selain itu, membenarkan empat warganya dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar saya mendapat relas pihak Polres Bima bersama empat orang warga. Dipanggil sebagai Kades saja, ” pungkasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Lokasi Tower BTS Telkomsel di RT 01 Dusun Bara I Desa Kananga, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima diklaim milik Pemerintah Desa (Pemdes). Munculnya...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) sangat inovatif. Pemdes setempat membangun Rumah Toko...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Kananga Kecamatan Bolo telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 pada Kamis...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Dua pasien asal Desa Kananga dan Bontokape terkait kasus Covid-19 dipulangkan setelah dinyatakan sembuh, Sabtu (2/4).  Mereka sebelumnya dirawat di Rumah Sakit...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pedagang pasar  sore Desa Kananga, Kecamatan Bolo, siap tutup, asal pemerintah memberikan kompensasi Rp300 – Rp500 ribu per hari. “Kita terima pasar...