Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda babak belur dihajar warga karena diduga mencuri amplifier di Musala Al Ikhlas Penanae, Sabtu (19/5) lalu. Pemuda itu pun diamankan di Polsek Rasanae Timur.
Kapolsek Rasanae Timur, IPDA Rusdin membenarkan telah mengamankan AR, warga Penanae Kecamatan Raba. Aksi yang dilakukan tersebut, diketahui oleh sejumlah warga yang memergokinya sekitar pukul.03.50 dini har.
Rusdin menjelaskan, atas aksi nekad tersebut AR sempat dikeroyok warga karena kesal atas ulah pelaku. Apalagi aksi pencurian itu dilakukan saat bulan suci ramadan.
“Setelah dikeroyok oleh beberapa warga, oknum pelaku mengalami luka bengkak pada bagian mulut. Sehingga kami amankan untuk dimintai keterangan bersama sejumlah warga yang menjadi saksi. Satu amplifier juga diamankan,” ujar Rusdin.
Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga tidak diterima AR. Justru melaporkan kembali warga yang mengeroyoknya.
“Baik laporan dari masyarakat dan oknum AR tetap kami terima dan proses, untuk mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, maka dalam waktu dekat segera akan memanggil saksi dan oknum pelaku AR untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Rusdi mengakui, molornya penanganan kasus tersebut, karena AR belum bisa dimintai keterangan. Saat ini kondidinya belum stabil.
“Yang jelas akan segera kami panggil AR untuk diperiksa, sebagai bentuk kosekuensi hukum,” tegasnya.
Rusdi menambahkan, bila cukup bukti dan memenuhi unsur pidana. Maka AR terancam pasal 363 tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.