Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketua DPC PDIP Diperiksa Rabu

Ruslan, SH

Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan S Sos ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilihan (Tipilih), Senin (21/5) malam. Sebelumnya, Ruslan dilaporkan oleh Tim Pasangan Lutfi-Feri atas beredarnya video yang diduga mencemarkan nama baik Calon Nomor 2.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Dediansyah SH menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Ruslan setelah semua saksi dimintai keterangan. Baik pelapor, terlapor dan beberapa saksi lain.

“Kasusnya baru saja kami gelar dan ditetapkan tersangka atas nama Ruslan S Sos,” jelas Dediansyah melalui hanphone, Senin malam, usai gelar kasus tersebut.

Lanjut Dediansyah, setelah penetapan tersangka, akan dikeluarkan surat panggilan terhadap tersangka. Rencananya, Ruslan akan dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (23/5).

“Malam ini surat panggilan akan kami keluarkan. Paling telat hari Rabu lah kami akan mintai keterangan Ruslan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (7/5), Calon Wali Kota Bima nomor urut dua, H Muhamad Lutfi bersama tim pemenangannya mendatangi Panwaslu Kota Bima. Melaporkan kasus dugaan tindak pidana pemilihan yang diduga dilakukan oknum Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan S Sos.

Saat menyampaikan laporan, Tim Pemenangan Lutfer membawa serta barang bukti berupa video. Menurut mereka, dalam video tersebut Ruslan diduga menjelek-jelekan dan memfitnah calon Wali Kota Bima nomor urut dua.

Terhadap laporan itu, Panwaslu Kota Bima mengundang sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Mulai dari pelapor yakni Anu Sirwan SH. Kemudian saksi-saksi, satu diantaranya adalah Calon Wali Kota Bima nomor urut dua, H Muhamad Lutfi. Terakhir adalah terlapor, oknum Ketua DPC PDIP Kota Bima, Ruslan S Sos. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Dua oknum Kepala Desa di Kabupaten Bima telah dijatuhi Putusan oleh Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima dengan putusan pengadilan Nomor : 398/Pid.Sus/2020/PN...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Menjelang pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020, salah satunya Kabupaten Bima, Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima telah siap mengadili pelanggaran Tindak Pidana Pemilu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bima menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan hukuman percobaan selama enam bulan dalam kasus tindak pidana...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Berkas kasus dugaan Tindak Pidana Pemilihan (Tipilih) dengan tersangka pasangan suami isteri (pasutri) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bima memutuskan laporan tindak pidana pemilihan (Tipilih)  tidak melaksanakan PSU oleh KPU, tidak memenuhi unsur....