Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Jaga Silaturahmi dan Persatuan YABi Gelar Buka Puasa Bersama

Yayasan Alam Bebas Indonesia saat menggelar kegiatan di Masjid Raya Al Muwahidin Bima, Senin.

Kota Bima,  Bimakini.- Yayasan Alam Bebas Indonesia (YABI) Bima bersama Pengurus Masjid Agung Almuwahidin Bima,  Senin (21/5) menggelar kegiatan keagamaan sekaligus buka puasa bersama. Kegiatan itu dihadiri  tokoh agama, tokoh masyarakat da pemuda. Hadir juga Camat Rasanae Barat,  Perwakilan Polres Bima-Kota dan Dandim 1608 Bima.

Kegiata ii mengusung tema “Jadikan Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriah sebagai Momentum bagi Generasi Muda untuk Menjaga Kerukunan  Antar Umat Beragama serta Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

Kegiatan diawali pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Ahmad Rifai dan sambutan Pengurus Masjid Almuwahidin, A Karim Azis.

A Karim Azis    mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka silaturahim, mempererat persaudaraan dan  menjaga kebersamaan.

Ketua Panitia YABI, Manaf Al Fatah  mengatakan, kegiatan ini sebagai momentum bagi generasi muda untuk menjaga kerukunan antarumat, menjaga persatuan dan persatuan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, YABi berdiri tahun 1977 di Tulungagung Jawa Timur. Kegiatan ini, pertama di Kota Bima,  sebelumnya digelar disejumlah daerah di wilayah Jawa Barat dalam bentuk kegiatan sosial dan alam bebas.

Bahkan, kata dia, YABi selalu ambil bagian dalam kegiatan penanggulangan bencana alam, guna membantu korban.  Menurutnya, Ramadan menjadi momentum tepat merajut kerukunan antarumat Bergama, terutama dikalangan generasi muda.

“Ini murni kegiatan sosial,  tidak ada unsur politik.  Tujuan di Kota Bima untuk lebarkan sayap membangun berbagai kegiatan sosial dan anggota di alam bebas,” terangnya.

Kegiatan itu, diisi tausiyah oleh Uatdz H Idris H Arahman tentang nikmat bulan puasa. (DED)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait