Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kades Woro: Pengurus BUMDes Harus Kembalikan Dana Rp50

Asikin H Karim

Bima, Bimakini.- Kepala Desa Woro Kecamatan Madapangga, Asikin H Karim, menegaskan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Woro harus mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta yang diserahkan pada 2017 lalu.

“Pengurus lama tidak berhak lagi mengelola dana BUMDes, karena SK kepengurusan telah dicabut berhubung mengundurkan diri,” tegasnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat.

Dia mengancam, apabila pengurus lama tidak juga mengembalikan dana dimaksud, pihaknya akan mempersoalkan secara hukum. “Kembalikan Kalau tidak mau tersangkut hukum,” ancamnya.

Hingga sekarang, pihaknya belum menyampaikan LKPj pada BPD menyusul persoalan dana BUMDes yang tidak mau dikembalikan pengurus lama.

“Kita sudah dua kali bersurat pada pengurus BUMDes lama. Jika surat ketiga tidak diindahkan, mereka akan saya laporkan ke polisi,” terangnya.

Berdasar aturan, pengelolaan Dana Desa adalah tanggung jawab Kepala Desa. “Amanat Permendagri Tahun 2014, semua pengelolaan dana desa tanggung jawab kepala desa,” ucapnya.

Bendahara BUMDes Woro, Runiyanti, SPd, mengaku akan mengembalikan dana dimaksud paling lambat pekan depan.

“Uang tersebut sudah berkurang 6 juta lebih karena dipinjamkan pada masyarakat. Tersisa dalam rekening 40 juta lebih,” ucapnya.

Dia mengatakan, telah menerima surat dari Pemerintah Desa. Pihaknya tidak bermaksud mengindahkan, namun ada yang membingungkan mekanisme pengembalian anggaran negara yang belum diketahui regulasinya.

Menurutnya, seharusnya Pemerintah Desa membentuk pengurus baru, dan saat penyerahan SK pengurus baru oleh Kepala Desa disertai pengembalian dana oleh pihaknya pada pengurus yang baru.

“Kita menunggu pembentukan pengurus baru sekaligus menyerahkan dana BUMDes dan LPj, tetapi hingga sekarang pemerintah desa belum membentuk pengurus BUMDes baru,” jelasnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kepala Desa (Kades) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, NTB, Abdul Farid SH telah menetapkan biaya Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2023...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Aliansi Pemuda Desa (APD) Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, sebelumnya aksi unjukrasa di  depan kantor desa setempat, Senin (6/9/2021). Mereka menuding Ketua...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pelatihan Desa Wisata Angkatan III Kecamatan Wawo di Lengge Nae Wawo 8-10 September 2021 berakhir. Atraksi keseninan tradisional dari Desa Ntori Adu...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Ada kabar baik bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Bima. Mereka bisa bersaing dengan lembaga lain agar bisa meningkatkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Aliansi Pemuda Desa (APD) Woro, Kecamatan Madapangga, Bima melakukan aksi unjukrasa di  depan kantor desa setempat, Senin (6/9/2021), sekitar pukul 09.00 Wita....