Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah mengalokasikan dana rehab Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bolo sebesar Rp60 juta dalam APBD tahun 2018 ini.
“Kantor rusak parah sejak lima tahun lalu. Kita harap anggaran untuk rehab cepat dicairkan,” ucap Koordinator BPP Bolo, Ibrahim, SPKP, dikonfirmasi di ruangannya, Senin (21/5).
Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp60 juta untuk kegiatan rehab. Menurutnya, nilai anggaran itu belum mencukupi mengingat tingkat kerusakan fasilitas yang parah.
“Informasi ada anggaran rehab 60 juta kita tahu dari pelaksana, tetapi anggaran tersebut kurang dan tidak sebanding tingkat kerusakan,” tuturnya.
Dia mengatakan, bangunan itu sempat direhab pada 2008 lalu, bersamaan pembangunan Kantor BPP Madapangga.
Saat ini, kondisi bangunan cukup parah pada bagian dinding yang retak, kusen pintu dan jendela lapuk, bagian atap rusak dikuatir rubuh.
Setiap musim hujan, pihaknya tetap menggelar kegiatan meski harus bergeser mencari tempat aman menghindari bocor.
“Bangunan rusak sekitar lima tahun lalu. Selama itu kita hanya bersabar melakukan kegiatan. Saat hujan lebat, kegiatan harus dihentikan bahkan harus mencari tempat berteduh,” kisahnya.
Di Kantor BBP sering dijadikan tempat pertemuan dengan pemerintah. Bahkan, sebagai lokasi kegiatan yang dihadiri instansi di luar daerah.
“Perwakilan Pdemerintah Provinsi dan pusat sering datang di Kantor BPP. Kondisi kantor yang seperti ini, kita merasa canggung,” imbuhnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.