Bima, Bimakini.- Kapolres Bima, AKBP Bagus S Wibowo, SIK menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah merespon dengan cepat surat yang diajukan pihak keluarga Bripka Rokhmad Saifudin.
“Saya sampaikan terima kasih atas respon cepat LPSK untuk menindak lanjuti harapan anak kandung korban yakni untuk mendapatkan biaya pendidikan gratis,” ujar Kapolres Bima, AKBP. Bagus S Wibowo, SIK saat dihubungi lewat selulernya, Selasa (15/5) malam.
Kata Kapolres, tuntutan pihak keluarga untuk mendapatkan biaya pendidikan terhadap anak korban (Aditya Zulmi Ramadhan, red). Pihaknya sempat bertatap muka dengan keluarga korban di Mapolsek Bolo. Kehadirannya saat itu sekaligus menyampaikan belasungkawa atas insiden yang dialami bawahannya itu.
“Kami sempat berkomuniaksi dengan keluarga korban. Terkait harapan keluarga almarhum, kita tetap membantu memfasilitasinya, ” terangnya.
Baca Juga: Keluarga Almarhum Rokhmad Disambangi LPSK
Lebih lanjut kata dia, kehadiran saat itu menyusul adanya keluhan keluarga almarhum meminta agar anak yang ditinggalkan mantan anggota Polsek Bolo itu diperhatikan. Karena tidak memiliki kewenangan sehingga hanya memfasilitasi saja dan berkoordinasi dengan LPSK.
“Bagian dari perhatian institusi sudah kami lakukan. Sebab kehadiran pihak LPSK saat ini merupakan bentuk koordinasi yang kami lakukan, ” ujarnya.
Diharapkannya, LPSK bisa mengakomodir apa yang menjadi harapan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan sampai dengan di tingkat perguruan tinggi.
“Kita juga harap, semoga pemerintah mengakomodirnya. Sehingga apa yang menjadi haknya bisa dirasakan, ” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.