Bima, Bimakini.- Kasus bom bunuh diri yang terjadi di beberapa tempat di Surabaya awal pekan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima mengutuk aksi yang bukan ajaran Islam
“Kita mengecam dan mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Surabaya,” terang Sekretaris MUI Kabupaten Bima, H Bahnan, ditemui di kantor setempat, Selasa (15/
Selain mengecam dan mengutuk, pihaknya juga ikut prihatin terhadap para korban yang meninggal maupun terluka dalam kejadian itu. “Mereka yang menjadi korban orang tidak berdosa,”
Dia menegaskan, membunuh adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama mana saja. “Islam tidak mengajarkan membunuh. Haram hukumnya membunuh satu sama lain tanpa hak,”
Dia meminta, umat Islam di Bima waspada dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama. “Jangan terpancing dan terprovokasi dengan kejadian yang sangat keji tersebut,”
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap upaya memecah belah umat beragama. “Mari kita sama-sama melawan aksi terorisme dan membunuh satu sama lain,” ajaknya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.