Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pemenang Lelang Tempati Toko tanpa Kantongi Syarat

Salah satu pemenang undian, Jul warga Desa Kananga saat berada di toko, Rabu (23/5)

Bima, Bimakini.- Meski belum mengantongi syarat mutlak seperti Surat Izin Menempati Toko (SIMT) dan kontrak kerja, dua orang peserta pelelangan yang sudah ditetapkan untuk menempati toko milik pemerintah di komplek pasar sila melalui pengundian yang dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Bolo, Senin (14/5) lalu.

Mereka sudah menempati toko dengan alasan supaya memancing minat pelaku pasar yang dapat undian agar secepatnya memasuki toko.

“Kita minta kunci toko sama UPT Pasar Sila. Selain dengan alasan untuk memancing yang pelaku pasar yang dapat undian, kita juga sudah meninggalkan tempat jual yang lama karena berdasarkan surat pernyataan bersama akan dikembalikan ke pemerintah, ” ujar pemenang undian asal Desa Kananga, Jul saat dikonfirmasi di toko, Rabu (23/5).

Kata dia, kita memang akui kalau belum mengantongi SIMT dan kontrak kerja. Tapi semua syarat sudah lengkap.

“Syarat sudah disampaikan ke UPT Pasar Sila. Sekarang tinggal menunggu terbit SIMT dan kontrak kerja, ” terang Jul.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kita berharap dengan menempati toko lebih awal bisa diikuti oleh yang lainnya. Agar suasana toko yang baru bisa cepat ramai. Sehingga para langganan juga ikut membeli ke toko baru.

“Stok barang sudah ada serta memenuhi persyaratan. Hal itu menjadi indikator kuat kita berani pindah, semoga yang lainnya bisa secepatnya tempati toko baru, ” tutur Jul.

Senada yang disampaikan pemenang undian toko lainnya, Mulyadin warga Desa Leu mengungkapkan, kita harap yang lain secepatnya bisa menempati toko, sekaligus bisa dipromosikan secepatnya sehingga para pembeli terbiasa datangi lokasi toko yang baru.

“Semakin cepat toko ditempati. Para pembeli juga bisa melakukan adaptasi dengan cepat pula, ” ucap Mulyadin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, pihaknya belum tahu berapa adminstrasi atau biaya kontrak per bulan serta retribusi per hari. Tapi yang jelas hal itu akan disampaikan oleh pihak UPT Pasar Sila setelah semua pemenang menempati toko.

“Kita belum tahu masalah administrasi. Nanti kalau semua toko ditempati akan disampaikan oleh pihak UPT Pasar Sila, ” ungkapnya.

Kepala UPT Pasar Sila, Kaharudin SH membenarkan dua orang pemenang undian telah menempati toko sejak kemarin yakni Selasa (22/5). Walaupun belum memiliki SIMT dan kontrak kerja, apa yang dilakukan mereka bukan lah sebuah pelanggaran.

“Dua orang pemenang undian tidak melanggar regulasi. Malah mereka diharapkan mampu menjadi motivasi bagi yang lain untuk menempati toko, ” ujar Kaharudin.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Diakuinya, berdasarkan koordinasinya, semua pemenang undian akan menempati toko setelah lebaran idul fitri.

“Sekarang sudah tanggung. Nanti setelah lebaran, mereka masuk sekaligus menempati toko, ” ungkap Kaharudin. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Perbaikan jalan di kompleks Pasar Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, mendapat sorotan dari warga lantaran diduga tidak sesuai RAB. Pasalnya, dalam kegiatan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pasca-pencairan Dana Bantuan Sosial Tunain (BST) yang bersumber dari Pemerintah Pusat Rabu (20/5) dan Kamis (21/5), warga Kecamatan Bolo berbondong bondong menyerbu...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Limbah WC Pasar Sila tepatnya di kios baru samping Kantor UPT Pasar Sila tidak lagi bau menyengat.  Karena di lokasi itu sudah...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Masuk bulan suci Ramadan, suasana pengunjung Pasar Sila yang sebelumnya sepi karena Covid-19, kini kembali ramai. Namun harga bahan pokok seperti gula,...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Limbah WC di ruko samping Kantor UPT Pasar Sila  mengeluarkan bau menyengat. Kondisi itu, dikeluhkan pengunjung pasar. Seperti dikatakan pengunjung Pasar Sila,...