Kota Bima, Bimakini.- Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Bima Kota memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai jenis, Selasa (15/5). Hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Gatarin tahun 2018 dan kegiatan personil Polres Bima Kota lainnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Made Winarta SIK menjelaskan, miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis. Dua diantaranya, bir bintang dan sofy.
Untuk sofy, disita puluhan jerigen berbagai ukuran. Kemudian 1.025 botol air mineral besar, ukuran 1,5 liter. Dan ribuan botol air mineral sedang berisi miras jenis sofy. Serta 75 dus miras jenis bir bintang.
“Yang kami musnahkan ini hasil Ops Pekat dan operasi lain personil kami,” jelasnya usai kegiatan pemusnahan itu.
Lanjut Ida Bagus, peredaran miras di wilayah hukum Polres Bima Kota akan akan terus diperangi. Karena kehadiran miras kerap mengganggu situasi Kamtibmas. Bahkan menjadi pemicu setiap konflik yang terjadi.
“Kami akan intens melakukan razia terhadap miras. Apalagi ini menjelang bulan Ramadan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin mendukung pemberantasan miras. Tidak itu saja meminta aparat untuk menindak pelaku penjual mercon selama bulan Ramadan. “Kalau masih ada yang jual sikat saja, saya yang akan bertanggungjawab atas penyitaan itu,” pungkasnya saat kegiatan Dzikir dan Doa Mewujudkan Pilkada Kota Bima yang Damai.
Saat itu, Wali Kota Bima mengawali untuk pemusnahan miras dengan memecahkan satu botol bir bintang. Saat memecahkan botol miras itu, tangan Wali Kota Bima sempat terkena serpihan, namun cepat ditangani pihak medis. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.