Kota Bima, Bimakini.- 25 anggota DPRD Kota Bima, Senin (18/6) malam menyerahkan surat izin cuti ke Panwaslu Kota Bima. Ke- 25 wakil rakyat tersebut akan mengikuti kegiatan kampanye rapat umum, pasangan calon Wali/ Wakil Wali Kota Bima, mulai 19 sampai 21 Juni 2018.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kota Bima, Muhaemin, SPdI menjelaskan, izin cuti 25 anggota dewan Kota Bima diterima Senin malam. Sebelumnya, Panwaslu telah mengeluarkan surat imbauan, bagi anggota dewan yang akan mengikuti kegiatan kampanye rapat umum, agar menyerahkan surat izin cuti terlebih dulu.
“Setelah kami keluarkan surat imbauan, alhamdulillah tadi malam mereka serahkan surat izin cuti,” jelasnya, Selasa (19/6).
Sementara untuk Wali Kota Bima, H Qurais H Abidin, diakui Muhaemin, Panwaslu Kota Bima telah menerima surat tembusan permohonan izin cuti ke gubernur. Namun untuk surat izin cuti resmi dari gubernur, belum ada.
“Untuk permohonan izin ada tembusannya ke kami. Mungkin untuk izin cutinya terbentur dengan cuti bersama ini,” tuturnya.
Lanjut Muhaemin, untuk Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, hingga siang kemarin belum menyampaika izin cuti. Mengingat saat ini masih dalam moment cuti bersama, bisa saja dua kepala daerah tersebut ikut kegiatan kampanye rapat umum. Namun harus dipastikan, mereka tidak menggunakan fasilitas negara.
“Dalam aturan itu, mereka boleh ikut kampanye, tapi harus mengambil cuti di luar tanggungan negara. Ini diatur dalam pasal 70 dan 71. Jika melanggar, ada sanksi pidananya,” tegasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.