Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dua Terduga Pengedar Narkoba Dibekuk Polisi

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Dua terduga pengedar Narkoba dibekuk anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Jumat (22/6). Penangkapan itu dipimpinan Kanit Opsnal, Aiptu Muhammad Saihun  sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengatakan, kedua  pelaku adalah AJ (29) alias Vr, warga  Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima dan J (27), warga  Dusun Roi , Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Suhatta menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua pria disinyalir akan melakukan transaksi barang narkotika jenis sabu-sabu di sekitar wilayah kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.

Dari informasi  masyarakat itulah, kata IPTU Suhatta, Kanit Opsnal beserta anggota bergerak menuju TKP yang diduga akan dilakukan transaksi tersebut. Saat tiba di TKP, lebih kurang 3 menit mengintai.  “Kedua orang yang dicurigai melarikan diri   dengan menggunakan sepeda motor Vario warna hitam dengan No.Pol EA 5126 SI menuju arah Bima,” ujarnya.

Lalu, kata Suhatta , tim  Opsnal  melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor matik itu.  Mereka sempat diminta berhenti, namun tetap melajukan motornya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tim Opsnal langsung melakukan penghadangan dan ke dua tersangka terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya,” ujarnya, Ahad.

Meski sudah terjatuh, kata dia, namun keduanya tetap berusaha menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Sehingga petugas kembali melakukan pengejaran. Berkat kesigapan petugas, kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan  Lintas Dompu-Bima Kelurahan Doro Tangga Dompu.

Menurut Suhatta, saat penangkapan  pelaku sempat membuang barang yang dicurigai berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta timbangan dan kaca. Beruntung  dapat ditemukan dan disaksikan oleh warga sekitar.

Barang Bukti yang ditemukan di TKP berupa, 1 poket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 2 tabung kaca,  1 bungkus rokok, 1 unit sepeda motor Vario nomor plat EA 5126 SI dan 2 buah dompet. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Penangkapa kedua tersangka Narkoba itu mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami salut dengan penangkapan ini, agar generasi muda kita dapat diselamatkan dari Norkoba,”  kata seorang warga. (JUN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...