Dompu, Bimakini.- Dua terduga pengedar Narkoba dibekuk anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Jumat (22/6). Penangkapan itu dipimpinan Kanit Opsnal, Aiptu Muhammad Saihun sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengatakan, kedua pelaku adalah AJ (29) alias Vr, warga Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima dan J (27), warga Dusun Roi , Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
Suhatta menambahkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada dua pria disinyalir akan melakukan transaksi barang narkotika jenis sabu-sabu di sekitar wilayah kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu.
Dari informasi masyarakat itulah, kata IPTU Suhatta, Kanit Opsnal beserta anggota bergerak menuju TKP yang diduga akan dilakukan transaksi tersebut. Saat tiba di TKP, lebih kurang 3 menit mengintai. “Kedua orang yang dicurigai melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Vario warna hitam dengan No.Pol EA 5126 SI menuju arah Bima,” ujarnya.
Lalu, kata Suhatta , tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor matik itu. Mereka sempat diminta berhenti, namun tetap melajukan motornya.
“Tim Opsnal langsung melakukan penghadangan dan ke dua tersangka terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya,” ujarnya, Ahad.
Meski sudah terjatuh, kata dia, namun keduanya tetap berusaha menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Sehingga petugas kembali melakukan pengejaran. Berkat kesigapan petugas, kedua tersangka berhasil ditangkap di Jalan Lintas Dompu-Bima Kelurahan Doro Tangga Dompu.
Menurut Suhatta, saat penangkapan pelaku sempat membuang barang yang dicurigai berupa narkotika jenis sabu-sabu beserta timbangan dan kaca. Beruntung dapat ditemukan dan disaksikan oleh warga sekitar.
Barang Bukti yang ditemukan di TKP berupa, 1 poket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 2 tabung kaca, 1 bungkus rokok, 1 unit sepeda motor Vario nomor plat EA 5126 SI dan 2 buah dompet. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
Penangkapa kedua tersangka Narkoba itu mendapat apresiasi dari masyarakat. “Kami salut dengan penangkapan ini, agar generasi muda kita dapat diselamatkan dari Norkoba,” kata seorang warga. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.