Kota Bima, Bimakini.- Memasuki masa tenang pemilihan Wali/Wakil Wali Kota Bima 2018, Pasangan Calon (Paslon), Tim dan Pendukung untuk tidak melakukan kampanye. Termasuk di media sosial (Medsos) yang masih digunakan untuk berkampanye.
Ketua Divisi SDM Panwaslu Kota Bima, Muhaemin, SPdI mengatakan, semua harus menghormati masa tenang kampanye, tanpa melakukan pelanggaran. Termasuk tidak memanfaatkan Medsos untuk terus berkampanye dan menyebarkan informasi tidak benar (Hoax).
“Mengimbau pasangan calon dan pendukung untuk tidak menghasut dan memprovokasi yang dapat menimbulkan instabilitas,” ujarnya di KPU Kota Bima, Senin.
Sejumlah informasi yang sengaja disebarkan, kata dia, sepenuhnya tidak benar. Menueutnya, di masa tenang ini butuh ketenangan, agar pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan damai serta berkualitas.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Bima, Idhar, SSos mencontohkan, ketika mendapat informasi tentang adanya mobilassi massa di Rite, langsung turun ke lokasi. Namun, rupanya informasi itu tidak benar dan tidak ada pengerahan massa tersebut.
Selain itu, perlunya mewaspadai pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya dua kali. Untuk itu, KPPS harus memerhatikan jari pemilih sebelum memberikan hak suaranya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.